Mencuat Kasus Penipuan Tabung Oksigen Berkedok Alamat Palsu di Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Lonjakan kasus Covid-9 yang kian hari makin tinggi, memicu kekhawatiran dengan dibuktikan penuhnya rumah sakit-rumah sakit oleh pasien Covid-19, termasuk langkanya gas oksigen seperti di Kota Bandung Jawa Barat.

Momen ini juga, dikhawatirkan bisa menjadi kesempatan sebagai aksi kejahatan di tengah banyaknya kebutuhan masyayarakat saat pandemi, seperti penipuan yang memanfaatkan banyaknya permintaan tabung oksigen.

Hal itu terjadi, ketika mencuat informasi kasus penipuan penjualan tabung oksigen yang menggunakan alamat palsu di Jalan Karapitan nomor 51A, Kota Bandung.

Jabarnews pun mencoba menelusuri alamat tersebut. Ternyata, di lokasi alamat Jalan Karapitan nomor 51A itu adalah sebuah tempat makan atau kafe, dengan di sebelah kanan ialah restoran bernomor 51B dan sebelah kiri bengkel bernomor 51. 

Baca Juga:  Puluhan Warga Terpapar Covid-19, Satu Kampung di Garut Lockdown

Salah seorang juru parkir yang berada di lokasi tersebut bernama Yatno (38) mengaku telah ada dua orang yang merupakan korban dari penipuan itu datang ke lokasi pada Sabtu (17/7/2021). Menurutnya, kedua orang tersebut menanyakan kebenaran dari alamat dan bertanya apakah menjual tabung oksigen atau tidak.

“Ya kemarin sempat ada dua orang yang bertanya soal itu (tabung oksigen). Tapi, memang tidak ada yang berjualan karena memang itu adalah tempat makan atau kafe serta bengkel bubut,” katanya, Minggu (18/7/2021)

Baca Juga:  Ini Formula Pemberantasan Korupsi Dari Direktur Tipikor

Hal senada juga diungkapkan oleh pelayan di kafe Yum-yum yang memang alamatnya adalah 51A. Pelayan itu menegaskan di tempatnya tidak menjual belikan tabung oksigen atau isi ulang.

“Ya kemarin ada yang datang bertanya seperti itu. Ya kami jelaskan bahwa alamat betul 51A tapi tidak jual tabung,” katanya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menyebut korban penipuan penjualan tabung oksigen masih belum melakukan pelaporan kepada kepolisian dan mendorong agar warga yang merasa tertipu untuk membuat laporan sebagai delik aduan.

“Belum ada (laporan),” katanya singkat. 

Baca Juga:  Posko Cinta Purwakarta Dideklarasikan Hari Ini

Adapun kronologis kasus ini berawal saat korban tengah membutuhkan sekali tabung oksigen dan mencari-cari hingga mendapatkan kontak yang melakukan penipuan itu yang berkedok alamat palsu di Jalan Karapitan no 51A.

Ketika korban hendak mengambil langsung tabung oksigen itu ke Jalan Karapitan, si penipu tak bisa menemuinya dengan alasan sedang isolasi mandiri dan hanya melayani secara online dan siap mengirimkan ke alamat pembeli.

Orang-orang yang telah menjadi korbannya ini sudah sempat mengirimkan sejumlah uang ada yang senilai Rp 1,2 juta hingga Rp 2,4 juta tergantung ukuran tabung oksigen. (Yan)