Begini Imbauan MUI Kabupaten Purwakarta Untuk Pelaksanaan Idul Adha 2021

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sama dengan tahun sebelumnya, Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021 berlangsung ditengah pandemi Covid-19. Terlebih saat ini terselenggara di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wabah virus corona yang masih belum beranjak membuat masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Umat muslim yang ada di Purwakarta diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama dari Covid-19.  Utamanya, dalam memperingati dan menunaikan ibadah pada Hari Raya Idul Adha 1442 H. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin dan terus patuh pada protokol kesehatan, termasuk saat Idul Adha ini.

“Untuk pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah, kami sudah memberikan imbauan untuk para Ketua MUI di Kecamatan dan di Desa yang ada di Kabupaten Purwakarta, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Nomor 33/07/MUI-PWK/VI/2021,” ucap KH Jhon Dien, pada Senin (19/7/2021).

Dalam surat tersebut, sambung dia, pihaknya mengimbau untuk semua komponen MUI di semua jenjang bersama-sama tokoh dan umat berupaya sekuat tenaga mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan kecamatan dan desa masing-masing di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Antusias Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Sukaresmi Cianjur Wajib Diacungi Jempol

Tentang penyelenggaraan shalat Idul Adha, kata KH Jhon Dien, menyesuaikan teknis peribadatan dengan kondisi sebaran di lingkungan masjid setempat.

“Jika kondisi sebaran Covid-19 tinggi di daerah setempat, maka teknis ibadah sholat Iedul Adha bisa dilaksanakan di rumah. Namun, jika kondisi lingkungan setempat sebaran Covid-19 rendah, maka pelaksanaan sholat Iedul Adha dapat dilaksanakan di lapangan ataupun Masjid dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat tentunya,” ucapnya.

Kyai Karismatik yang juga menjabat Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Purwakarta itu.

Saat akan melaksanakan salat Idul Adha, Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap menyesuaikan kondisi faktual di wilayahnya masing-masing dan masyarakat harus memastikan kondisi kesehatan diri terlebih dahulu agar tidak membahayakan diri dan orang lain.

Baca Juga:  Kabar Baik! Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan UKT

“Tetapi harus tetap istiqomah menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, kemudian wudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, menjaga jarak. Kemudian juga memastikan kondisi kesehatan kita tetap fit. Ketika kita melihat bahwa diri kita sedang sakit, atau memiliki penyakit bawaan, maka sebaiknya tetap salat di rumah saja,” ucap KH Jhon Dien.

Selain itu, sambung dia, untuk pelaksanaan sembelihan hewan Qurban bisa bekerjasama dengan Rumah Potong Hewan (RPH), atau jika hal tersebut tidak memungkinkan dilaksanakan, maka penyembelihan hewan qurban bisa dilaksanakan di lingkungan setempat dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Tak lupa, dirinya juga mengingatkan, untuk melaksanakan kurban harus memenuhi syarat hingga menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan kurban.

“Dari mulai hewannya, waktunya, panitianya, harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Begitu juga dengan pelaksanaanya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tutur Kyai karismatik itu.

KH Jhon Dien juga meminta panitia kurban untuk menghindari kerumunan orang dan mengatur waktu pelaksanaan pempotongan hewan kurban.

Baca Juga:  Mobil Wisata P-Ulinan Sudah Beroperasi, Cek Rutenya

Sehingga, kata dia, protokol kesehatan tetap dapat dilaksanakan dan pemotongan hewan kurban pun masih tetap dilakukan.

“Jika disuatu tempat atau masjid ternyata banyak hewan kurban yang harus dipotong, maka dapat di atur waktunya, jadi tidak usah sekaligus di potong hari itu juga. Karena sesuai kaidah, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan dari mulai tanggal 10, 11 dan 12 Djulhijah. Jadi waktunya di urai saja, dan itu kurbanya tetap sah,” jelas KH Jhon Dien.

Ditambahkannya, momentum berkurban merupakan salah satu cara untuk meminta ampunan dan perlindungan diri dari wabah yang hingga kini masih terjadi.

“Kami juga mengimbau, agar para pengurus MUI di semua tingkatan secara rutin dan kontinyu melaksanakan do’a/manaqib/yasinan/istigosah bersama jama’ah yang secara khusus memohon kepada Allah agar Covid-19 segera berakhir,” pesan KH Jhon Dien. (Red)