Kabar Baik bagi Peminat CPNS, Kini Kesempatannya Lebih Luas

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Tidak kecuali dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. (CPNS). Seleksi ASN semula ditutup pada 21 Juli 2021 menjadi 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

BKN menyebutkan, perpanjangan waktu pendaftaran seleksi CASN, termasuk CPNS, itu untuk memperluas kesempatan bagi masyarakat.

“SobatBKN, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021,” bunyi pernyataan Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid, Senin (19/7/2021).

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK Purwakarta Bagikan APD Penanganan Covid-19 kepada Peserta

Pengumuman masa perpanjangan itu juga disampaikan Plt. Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono yang juga mengatakan bahwa ketetapan tersebut berlaku untuk seluruh instansi yang membuka rekrutmen ASN.

“Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh Instansi Pusat dan Daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru,” kata Paryono dalam keterangannya, seperti dilansir Antara.

Baca Juga:  Pilkada Saat Pandemi, Anggota Komisi V DPRD Jabar Beri Pesan Ini

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Selain pendaftaran, perubahan juga terjadi pada empat rangkaian seleksi lain yakni pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus 2021.

Kemudian masa sanggah yakni 4-6 Agustus 2021, jawab sanggah dari instansi pada 4-13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.

BKN menyatakan perubahan jadwal tersebut telah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen ASN pada tahun ini.

Baca Juga:  Polda Jabar Siap Amankan Kegiatan Keagamaan

Dengan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut, Priyono menjelaskan bahwa jadwal tahapan seleksi berikutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19.

“Jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya,” ujar Paryono. (Red)