Oded M Danial Sebut PPKM Darurat Diperpanjang Tapi Formulasi Lagi Dibahas

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial mendapatkan jawaban dari Presiden RI, Joko Widodo bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021.

Oded mengatakan arahan itu langsung disampaikan Presiden Joko Widodo kemarin siang. PPKM darurat diperpanjang terutama di wilayah yang memang beresiko tinggi penyebaran kasus covid. Namun, ada pula yang kebijakannya diserahkan ke kepala daerah.

Baca Juga:  Pilkada Pangandaran 2020, Petugas Petakan Tiga Kerawanan Ini

“Contohnya kemarin itu ada yang untuk pergerakan ekonomi masyarakat kecil seperti pedagang, PKL, yang insya Allah untuk PPKM ke depan ada beberapa yang direlaksasi dan sekarang sedang dibahas oleh pak Sekda,” ujarnya, di Pendopo, Selasa (20/7/2021).

Adapun poin-poin yang kemungkinan menjadi pembahasan untuk di Kota Bandung, Oded menyebutkan diantaranya jam buka tutup jalan yang banyak masukan dari warga utamanya masyarakat bawah merasa keberatan.

Baca Juga:  Polda Jabar Turunkan Tim Buru Begal Di Bandung

“Tadinya tutup pukul 19.00 WIB mungkin akan diperpanjang. Tapi, dengan catatan hanya layani take away karena yang berbahaya itu jika makan di tempat. Intinya, kami (muspida) sudah berbincang bahwa akan mengevaluasi dan mengembalikan dahulu ke sebelum diterapkannya PPKM dan melihat mana-mana saja yang rawan terjadi kerumunan,” ujarnya.

Baca Juga:  Keren Nih, Yon Armed 9 Jadi Pemateri Di MPLS Taruna Sakti

Ketika ditanyakan kemungkinan akan ada perubahan waktu pada penutupan jalan, Oded mengamininya. Perpanjangan jam buka atau berdagang pun, Oded masih akan membahasnya apakah kategori untuk PKL atau pedagang mal, termasuk kemungkinan pekerja esensial atau non esensial.

“Pokoknya sekarang itu, pedagang masih bisa berjualan dan direlaksasi tapi pelayanannya harus take away dan makan di rumah masing-masing,” tandasnya. (Yan)