Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, Mengaku Dengarkan Suara Masyarakat

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan.

Selain itu, Jokowi juga mengaku mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Melansir Antara, Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan PPKM darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 lalu merupakan kebijakan yang tak bisa dihindari. 

Jokowi mengakui kebijakan pembatasan tersebut sangat berat untuk diambil, namun harus dilakukan untuk menurunkan tingkat penularan kasus COVID-19.

Baca Juga:  Kreatif! Inovasi Seribu Celengan di Desa Ini Bisa Bayar PBB

PPKM Darurat juga harus dilakukan sejak 3 Juli 2021 untuk mengurangi kebutuhan masyarakat terhadap pengobatan di rumah sakit, sehingga fasilitas kesehatan tidak lumpuh karena tingkat keterisian yang berlebih.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit,” kata Presiden Jokowi.

“Sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya rumah sakit lantaran kapasitas berlebih pasien COVID-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” tuturnya.

Baca Juga:  Warga Kalap, Maling Sepeda Motor Dihajar Hingga Akhirnya ...

Menurut Jokowi, sejak PPKM darurat berjalan pada 3 Juli 2021, penambahan kasus COVID-19 dan tingkat keterisian tempat tidur (bed) di rumah sakit mengalami penurunan.

“Kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” kata Joko Widodo.

Dengan begitu, kata Presiden, jika tren kasus COVID-19 terus menurun hingga 26 Juli 2021, maka pemerintah akan membuka kebijakan pembatasan di ketentuan PPKM secara bertahap.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Jokowi.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Ratusan Sopir Angkot di Lembang Ikuti Swab Antigen

Hingga 20 Juli 2021, menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 38.325 orang.

Sedangkan yang sembuh bertambah 29.791 orang. Selain itu, hingga Selasa ini, penambahan kasus kematian sebanyak 1.280 orang.

Dengan adanya tambahan pasien terkonfirmasi positif, maka jumlah akumulasi kasus di Indonesia mencapai 2.959.058 orang.

Kemudian 2.323.666 orang telah dinyatakan sembuh dan 76.200 jiwa meninggal dunia sejak kasus pertama COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia pada Maret 2020. (Red)