Soal Perpanjangan PPKM Darurat, LaNyalla Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Pengangguran

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan angka pengangguran bila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.

“PPKM Darurat membuat sejumlah pekerjaan dan usaha semakin terpuruk. Ini harus menjadi perhatian pemerintah karena potensi peningkatan pengangguran sangat mungkin terjadi. Potensi ini harus diantisipasi dengan baik, agar tidak terjadi dampak susulan yang akan merugikan negara,” kata LaNyalla, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga:  70 Orang Guru Diperiksa terkait Korupsi Pembangunan RKB

Dia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2020, jumlah angka pengangguran meningkat 2,67 juta orang. Sehingga, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur sejak awal pandemi menjadi sebesar 9,77 juta orang.

Baca Juga:  Penanganan Gempa Cianjur Telan Anggaran Rp26,5 Miliar

LaNyalla memperkirakan angka tersebut sudah mengalami peningkatan. “Data BPS tersebut merupakan data sebelum terjadinya lonjakan dahsyat kasus Corona yang membuat pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Darurat,” jelasnya.

“Salah satu persoalan yang akan dihadapi akibat PPKM Darurat saya perkirakan adalah persoalan peningkatan pengangguran,” tambahnya.

LaNyalla mengaku memahami keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat, terlebih jumlah kasus harian Covid-19 menembus angka 50 ribu. Namun, kebijakan tersebut berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Baca Juga:  Sikapi Kebakaran TPA Sarimukti, Ema Sumarna Segera Keluarkan Biaya Tak Terduga

“Contohnya adalah bagaimana penutupan mal membuat banyak pekerja di sektor tersebut menjadi kehilangan pekerjaan. Sebab di luar swalayan dan toko kesehatan, semua toko dan tempat usaha harus tutup,” tandasnya. (Red)