PPKM Darurat Diperpanjang, Sejumlah Kebijakan di Kota Bandung Bakal Diubah, Ini Poinnya

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku sangat merasakan kepedihan warga Kota Bandung akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Oleh karenanya, Oded memastikan akan merevisi sejumlah kebijakan dengan yakni memberikan beberapa relaksasi untuk PPKM Darurat yang diperpanjang oleh pemerintah pusat.

“Kemarin siang saya mendapat arahan dari Presiden, PPKM Darurat tetap dilanjut terutama untuk wilayah-wilayah yang berisiko tinggi atau zona merah,” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga:  Libur Panjang Natal, Polres Garut Siagakan Personel untuk Amankan Lalu Lintas

“Saya sudah berdiskusi dengan Dandim dan Polrestabes, insyaallah untuk PPKM ke depan ada beberapa poin-poin yang direlaksasi,” imbuhnya.

Oded mengakui, hal itu karena banyak masyarakat kecil yang sudah menjerit dan lelah berjuang melawan Covid-19.

Ia telah sering menerima aspirasi dari masyarakat terutama para pedagang kecil. Oded mengaku, hatinya sangat teriris dan menahan tangis saat mendengar keluhan rakyat kecil.

Baca Juga:  Berikut Tiga Kemungkinan Pemicu Tsunami Di Donggala Dan Palu

Beberapa poin yang bakal diubahnya diantaranya menyangkut kebijakan buka tutup jalan dan adanya penambahan jam operasional cafe dan restoran.

“Di antaranya jam buka tutup jalan. Karena banyak sekali masukan dari masyarakat, ini sangat berat,” kata dia.

Kendati demikian, Oded mengingatkan, apabila Pemkot Bandung memberikan relaksasi dengan menambah jam operasional cafe dan restoran, maka protokol kesehatan harus tetap dijaga. Selain itu, cafe dan restoran masih belum boleh makan di tempat.

Baca Juga:  Pangdam III/Siliwangi Apresiasi Kinerja Media

“Artinya jam operasionalnya diberikan relaksasi. Tapi tidak ada kerumunan. Kalau ada kerumunan, saya langsung minta petugas untuk membubarkan tapi dengan cara yang humanis jangan aroganlah,” tandasnya. (Red)