Erick Thohir: Banyak Perusahaan BUMN Membuka Lowongan, Ini Harapannya

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir berharap lowongan dari perusahaan-perusahaan BUMN maupun perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian BUMN dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Kalau dilihat di situs, Instagram atau di sosial media Kementerian BUMN, banyak perusahaan-perusahaan BUMN yang juga membuka lowongan pekerjaan,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir seperti dikutip dalam akun Instagram @erickthohir, Rabu (21/7/2021).

Menurut dia, pembukaan lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan plat merah  juga merupakan bagian dari transformasi BUMN untuk mencari model bisnis baru di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Minggu 19 Juni 2022

“Dan juga kemarin kami dari Kementerian BUMN ada perekrutan ASN, ini mudah-mudahan juga bisa menjadi kesempatan bagi semua masyarakat,” ujar Erick Thohir.

Ia mengaku sangat prihatin atas banyaknya warga masyarakat yang dirumahkan atau kehilangan mata pencaharian akibat pandemi COVID-19.

“Saya rasa memang COVID-19 ini banyak sekali pihak-pihak yang dirumahkan, dilepas karena situasi. Saya tentu sangat prihatin,” ujar Erick Thohir.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Garut Bertambah Lagi, Ini Jumlahnya

Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengemukakan pemerintah sedang menyusun langkah untuk menghindari potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sektor ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19.

Dedy mengatakan pemerintah juga sedang mengupayakan agar dampak tersebut bisa ditekan sebesar-besarnya. Salah satunya adalah dengan menyusun langkah untuk menghindari terjadinya PHK karyawan.

Baca Juga:  Banjir Rob Tumpahan Minyak Menerjang, Buat Warga Karawang Jatuh Sakit

Koordinator PPKM Darurat telah meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk menerbitkan aturan mengenai penafsiran kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Dedy menyebutkan aturan tersebut bertujuan agar tidak terjadi perbedaan pandangan mengenai WFH, termasuk definisi di kerja dari rumah yang berpotensi berdampak pada pengurangan upah buruh dan pekerja.

Kebijakan itu diambil dengan pertimbangan banyak pekerja yang terancam mengalami PHK dan dirumahkan. (Red)