Inilah Opsi Dari Pemkot Bandung Terkait Program Rumah Deret

JABAR NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) mengadakan dialog langsung bersama Warga Taman Sari RW 11 terkait Program Rumah Deret di Aula YPAC, Kota Bandung, Senin (06/11/2017).

Dalam acara tersebut Walikota Bandung, Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, program Rumah Deret yang rencananya akan dibangun di Taman Sari RW 11 merupakan rencana pembangunan jangka panjang. Hal itu diperuntukan untuk menghadapi volume pertumbuhan manusia di Kota Bandung.

Baca Juga:  Indonesia Diaspora Kunjungi Kesultanan Cirebon

“Program ini adalah program sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang yaitu memastikan di masa depan di Bandung 2,5 juta ke 4 juta jiwa,” katanya.

Ia menerangkan, dengan meningkatnya laju pertumbuhan penduduk, diharapkan program tersebut menjadi sebuah solusi agak Kota Bandung tetap keadaan yang nyaman.

Baca Juga:  Kunjungi Museum Gedung Sate, Menpan RB: Ini Karya Besar!

“Bandung tetap nyaman, maka program Revitalisasi kampung menambah volume manusianya,” terangnya.

Untuk itu Pemkot Bandung memberikan fasilitas dalam 2 opsi terhadap masyarakat Taman Sari Rw 11. Opsi tersebut diantaranya, dipindahkan sementara ke Rancacili atau mengontrak rumah dengan uang kerohiman maksimal 26 juta sebelum kembali ketempat dengan bangunan yang baru.

Baca Juga:  Aher: Pemanfaatan Alam Harus Secara Proporsional Tanpa Merusaknya

“Program Rumah Deret akan diberhentikan selama beberapa hari dan menunggu kesepakatan yang akan dilaporkan Ketua Forum Taman Sari kepada Pemerintah Kota. (Ted)

Jabar News | Berita Jawa Barat