KBB Terapkan PPKM Level 3, Penyekatan Kendaraan Luar Daerah Tetap Dilakukan

JABARNEWS | BANDUNG – Menyusul perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juni 2021, Kabupaten Bandung Barat akan terapkan PPKM level 3 di wilayahnya.

PPKM Level 3 tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 22 Tahun 2021, yang berlangsung pada 21-25 Juli 2021.

“Selama PPKM Level 3 diterapkan di KBB, pihaknya akan tetap melakukan penyekatan terhadap kendaraan dari luar daerah,” ujar Iptu Erin Heriduansyah, Kepala Bagian Operasi (KBO), Satlantas Polres Cimahi, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga:  Pesat BJB, Bantu Kembangkan Usaha

Penyekatan kendaraan tersebut, kata Erin, diberlakukan di dua titik, yakni Gerbang Tol Padalarang untuk menyekat kendaraan dari arah Cianjur dan Purwakarta, serta di Cikole, Lembang, untuk menyekat kendaraan dari arah Subang.

Erin mengatakan, dalam menerapkan kebijakan tersebut, pihaknya juga akan meminta pengendara dari luar daerah untuk menunjukkan surat keterangan vaksinasi dan surat tes antigen.

Baca Juga:  Identitas Pengendara Moge Penabrak Santri di Ciamis, Ini Kata Polisi

“Kalau yang insidentil akan memasuki KBB dan Cimahi, akan diminta kelengkapan surat vaksin dan tes antigennya. Kalau yang tidak insidentil, akan langsung diputar balik,” kata Erin.

Selain itu, pihaknya juga bakal tetap memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan di Cimahi dan KBB, seperti penutupan Jalan Gandawijaya Cimahi dari pukul 13.00 hingga 06.00 dan penutupan Flyover Cimindi dari pukul 08.00 hingga 11.00.

Baca Juga:  Duit Korupsi Bupati Cianjur Diserahkan di Halaman Masjid

“Tetap ada beberapa ruas yang ditutup dengan pola waktu.”

“Ada yang ditutup dari jam 13.00-06.00, 18.00-06.00, dan ada yang ditutup 24 jam,” ucapnya.

Intinya, kata Erin, penutupan jalan ini masih tetap sama dengan PPKM darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021. (Red)