9 Anggota Geng Motor di Cirebon Keroyok dan Bacok Lawan Sampai Koma

JABARNEWS | CIREBON – Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan sembilan orang anggota geng motor yang membacok korban hingga mengalami koma dan kritis.

Korban yang kini dirawat di RS Sumber Waras Cirebon itu mengalami banyak luka karena benda tajam di sejumlah bagian tubuhnya.

Korban bernama Deden Zakaria tersebut merupakan warga Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Korban ialah anggota geng motor lain. 

Baca Juga:  Di Purwakarta Cawagub Achmad Syaikhu Janji Revitalisasi Pasar Tradisional

Akibat dari keganasan geng motor lawan, korban mengalami luka bacok di bagian dada hingga tembus ke paru paru, lalu tiga jari putus, dan terdapat luka bacok di bagian tubuh lainnya.

Kejadian yang dialami korban bermula ketika korban melintas di kawasan Arjawinangun dan bertemu dengan belasan anggota geng motor lain. 

Baca Juga:  Ini Nasib Pegawai Pertamina yang Viral Karena Ludahi Pengendara saat Beli Gorengan

Sempat terjadi kejar-kejaran, korban akhirnya terjatuh kemudian dikeroyok oleh belasan anggota geng motor. Korban lantas dibacok menggunakan senjata tajam.

Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Perwitasari menjelaskan, empat dari sembilan pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban yakni berinisial AR, AS, MY, dan MY.

Selain keempat pelaku tersebut, Satreskrim Polresta Cirebon juga meringkus lima orang yang lain, yang masih berusia di bawah umur.

Baca Juga:  Waaaw ... Pasangan Yossi-Aries Janji Akan Naikan Honor RT/RW Jadi Rp. 2 Juta

“Petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju korban, celurit dan sepeda motor pelaku,” kata Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Perwitasari, Rabu (21/7/2021).

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (Red)