Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Kota Bandung Meningkat

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mencatat terjadi kenaikan jumlah penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di RPH Ciroyom dan RPH Cirangrang.

Hingga hari kedua waktu penyembelihan hewan kurban, Rabu 21 Juli 2021, telah ada 170 ekor hewan kurban yang disembelih di RPH Kota Bandung.

Pada Idul Adha 1442 Hijriah ini, RPH Kota Bandung melayani penyembelihan hewan kurban hingga Jumat 23 Juli 2021 mendatang.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara langsung melakukan peninjauan penyembelihan hewan qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna Kota Bandung, Rabu 21 Juli 2021.

“Alhamdulillah kita lihat hari ini dimulai pemotongan hewan kurban di RPH milik Pemkot Bandung berjalan lancar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Begini Caranya Agar Kalian Bisa Fokus Saat Bekerja Di Kantor

Yana memastikan, penyembelihan hewan qurban di RPH sesuai protokol kesehatan dan standar kesehatan.

Sebelum disembelih, hewan sapi telah diistirahatkan minimal 12 jam, diberi makan, dan dilakukan pemeriksaan.

Jika hewan kurban dinyatakan sehat dan layak secara fisik, maka hewan akan disembelih. Kemudian diperiksa kembali pada bagian daging dan organ dalam hewan oleh dokter hewan untuk memastikan semua komponen sehat dan tidak tercemar.

“Jadi sapi datang istirahat 12 jam supaya nggak stres diperiksa secara fisik kalau layak dan sehat baru masuk ke pemotongan,” paparnya.

Namun jika ternyata setelah disembelih ditemukan cacing atau busuk pada bagian daging atau organ dalam sapi, maka bagian daging tersebut tidak boleh dibagikan karena dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.

Baca Juga:  Tiga Hal Yang Memudahkan Ketika Sedang Di Rumah Saja

“Ada satu sapi ditemukan ada cacing di hati dan paru-paru itu langsung diafkir dan dipisahkan disampaikan ke yang nitip. Itu dagingnya dilihat, kalau layak konsumsi masih bisa dibagikan, tapi kalau tidak layak konsumsi itu harus dibuang,” ucapnya.

Di tempat sama, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, sesuai kebijakan dari pemerintah yaitu tentang pemotongan hewan qurban di masa PPKM Darurat, sehingga pihaknya baru mulai melakukan penyembelihan hewan qurban pada hari kedua Idul Adha.

“Sebetulnya sejak tanggal 20 sudah banyak yang mendaftar tapi karena kebijakan hanya tiga hari (mulai hari ini) jadi ada sebagian yang menggeser ke hari ini dan tidak jadi, karena mungkin ada beberapa yang melaksanakan pemotongan qurban di tanggal 20,” terangnya.

Baca Juga:  Disiplinkan Protokol Kesehatan, Aparat Sidak Sejumlah OPD di Cianjur

“Hari ini sudah terisi 170 ekor. Kalau dibandingkan tahun lalu 170 ekor itu selama 4 hari. Tapi tahun ini satu hari sudah 170. Hari kedua (yang daftar) sudah setengahnya,” imbuhnya.

Gingin menjelaskan, sebelum memasuki Hari Raya Idul Adha pihaknya telah memeriksa 224 orang pedagang hewan kurban dan memeriksa sebanyak 12.043 ekor sapi, domba, dan kambing.

Dari 2.728 ekor sapi yang diperiksa ditemukan 83 ekor sapi yang tidak layak disembelih. Sementara dari 8.062 ekor domba, ditemukan 1.116 ekor yang tidak layak.

Sedangkan dari 45 ekor kambing, hanya 9 ekor yang tidak layak disembelih.

“Dilakukan pemeriksaan, yang tidak layak pada saat hidup itu seperti tidak cukup umur, penyakit secara fisik,” pungkasnya. (Red)