Dadang Kurniawan Minta Perusahaan Beri Fasilitas Vaksinasi Covid-19 Pada Karyawannya

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan meminta para pelaku industri untuk memberikan vaksinasi Covid-19 kepada para karyawannya.

Pasalnya, di tengah kondisi kasus Covid-19 yang kembali naik, dikhawatirkan muncul klaster di sektor industri.

Baca Juga:  AA LaNyalla Bertemu dengan Mantan Ketua DPD RI, Bicarakan Soal Ini

“Ya, jangan ada klaster baru di sektor industri. Oleh karena itu, perusahaan harus memfasilitasi karyawannya dalam melakukan vaksinasi,” kata Dadang, Selasa (6/7/2021).

Tak hanya itu, pria yang akrab Dadung ini juga menekankan kepada pihak perusahaan untuk lebih memperketat protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga:  Longsor Terjadi di Dekat Proyek Pembangunan Double Track Bogor Sukabumi

Apalagi, lanjut Dadung, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat para perusahaan harus mentaati aturan yang berlaku.

“Pihak perusahaan harus disiplin protokol kesehatan kepada karyawannya, jangan sampai abai,” ucapnya.

Baca Juga:  Bapertarum Hilang, PNS Wajib Menabung Di Tapera

“Apalagi di PPKM darurat ini, kalau saja melanggar pasti dikenakan sanksi,” tandasnya. (Red)