Bansos Kota Bandung Rp500 Ribu di Kelurahan Ini Dibagikan, Bagaimana Di Daerahmu?

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha membantu warga dengan menyalurkan Bantuan Sosial PPKM Darurat 2021 berupa uang tunai sebesar Rp500.000. Penyaluran bansos ini dilaksanakan sekali selama masa PPKM Darurat.

Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti halnya yang dilakukan Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan.

Sekitar 290 warga Kelurahan Tamansari yang terdampak pandemi Covid-19 menerima bansos tersebut di Taman Film Jalan Layang Pasupati, Kelurahan Tamansari.

Lurah Tamansari, Dadang Subandi mengatakan proses pendataan usulan keluarga masyarakat penerima bantuan melibatkan semua lembaga kemasyarakatan yang ada di kewilayahan.

“Kami di Tamansari selalu berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang ada di tingkat RW serta kepengurusan RT dan RW setempat. Sehingga siapa yang kami ajukan ini betul-betul berkesesuaian dengan status masyarakat yang layak menerima,” ucap Dadang, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga:  Tak Terdaftar di BPNT, Warga Miskin Kota Bandung Bisa Ambil di ATM Beras

“Tahapannya, RT dan RW menjaring, merekap dan mengusulkan. Kelurahan merekap bersama dengan PSM. Baru kita ajukan ke dinas sosial untuk ditetapkan,” katanya.

Camat Bandung Wetan, Sony Bachtiyar menjelaskan proses pendataan dilakukan melalui musyawarah kelurahan (muskel) yang kemudian diusulkan ke Dinas Sosial untuk diberikan kuota.

Untuk wilayah Kecamatan Bandung Wetan mendapatkan 430 kuota dari Dinas Sosial. Untuk Kelurahan Cihapit sebanyak 13 orang, Kelurahan Citarum (8 orang), Tamansari (290 orang). 

“Kami sudah distribusikan sebanyak 311 dari total kuota 430 untuk 1 kecamatan,” katanya.

Penyaluran bansos pun dilakukan di Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal. Ada ebanyak 340 kepala keluarga Kelurahan Gumuruh Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, yang menerima bantuan sosial (bansos) tunai Rp 500 ribu per KK di Kantor Kelurahan Gumuruh.

Baca Juga:  Tiga Skenario Ini Disiapkan Untuk Belajar Tatap Muka di Kota Bandung

Petugas kelurahan melakukan pengaturan dalam pengambilan bansos ini agar tidak menimbulkan kerumunan dengan membagi-bagi waktu pengambilannya dengan dimulai pukul 10.00 WIB. 

Tak hanya pembagian waktu, pihak Kelurahan Gumuruh juga menyusun rapi tempat duduk dengan ada jarak. Para penerima bansos ini mereka diminta untuk membawa surat yang sudah ada kode QR barcode, membawa surat KK, dan membawa KTP. 

Ada petugas khusus yang memanggil nomor urut antrian yang telah dibagikan. Warga penerima bansos kemudian masuk ke lokasi pengambilan uang tunai dengan memberikan surat-surat yang diminta.

Petugas selanjutnya melakukan scan barcode dan memberikan uang Rp 500 ribu sekaligus memfoto penerima sebagai bukti bahwa orang tersebut telah menerima bansos.

Baca Juga:  Larangan Mudik, Okupansi Hotel di Cirebon Khawatir Anjlok

“Kami ajukan ke Dinsos sebanyak 411 KK tapi yang disetujui hasil verifikasi dan validasi ada 340 KK. Bagi yang tak bisa datang ke kantor karena sakit, petugas kami datang door to door ke rumah penerima, atau bisa pula diwakilkan oleh anggota keluarganya yang masuk dalam KK,” kata Lurah Gumuruh, Nurma Safarini. 

Nurma juga menyebut penyaluran bansos tunai ini akan dilaksanakan satu hari saja untuk melayani warga dari 12 RW yang ada di Gumuruh. Dia berharap dengan adanya bantuan sosial ini dapat meringankan beban warga di masa pandemi yang juga belum berakhir. 

“Kami juga menekankan kepada setiap warga yang mengambil bansos dan belum laksanakan vaksinasi untuk divaksinasi. Alhamdulillah pelaksanaan penyaluran bansos berjalan lancar dan tertib,” katanya. (Yan)