Sekda Kota Bandung Sebut Tak Pantas Melakukan Aksi Saat Pandemi, Ini Alasannya

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengharapkan warga untuk paham dan memaklumi kondisi pandemi saat ini, salahsatunya menahan diri untuk tidak melakukan kerumunan dengan melakukan aksi.

“Bukan menghalang-halangi warga Kota Bandung untuk berpendapat. Tapi, saya rasa tak layak, tak patut, dan tak pantas melakukan aksi,” katanya, Jumat (23/7/2021) di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung.

Baca Juga:  KPK Membenarkan Melakukan OTT di Jatim

Ema menilai aksi unjukrasa terkait penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat masih terus didengungkan oleh sekelompok masyarakat. Berharap, bisa berupa surat terbuka atau komunikasi yang baik. Dimana, unjukrasa yang berlangsung beberapa hari lalu diduga disusupi oleh kelompok tak bertanggungjawab.

Ketika unjuk rasa yang dilakukan dengan dalih Pemkot Bandung tak berbuat apa-apa selama pandemi, Ema mempertanyakan apa ukurannya. Sebab, Pemkot Bandung tak dapat memuaskan semua orang, sehingga wajar saja ketika ada riak-riak tak puas.

Baca Juga:  Ombudsman Teliti Pengelolaan Parkir Di Kota Bandung, Ada Apa?

“PPKM darurat itu bukan keputusan lokal (pemkot) tapi keputusan pusat. Kami hanya menyesuaikan dari aturan pusat. Dan saya melihat sikap gotong royong di Kota Bandung masih sangat kuat,” katanya.

Selain itu, Ema juga mengaku pemerintah sudah salurkan bantuan-bantuan sosial baik berupa uang tunai maupun sembako selama PPKM darurat, seperti yang saat ini sudah dilakukan oleh setiap kelurahan di Kota Bandung.

Baca Juga:  21 Tahun Dititipkan Di Pemkot, Duplikat Bendera Pusaka Kembali Ke Pemprov

“Alhamdulillah pendistribusian bansos lancar dan enggak ada laporan aneh. Sampai kemarin uang sudah tersalurkan Rp 20,9 miliar untuk 41 ribu lebih warga penerima dari alokasi anggaran Rp 30 miliar untuk 60 ribu penerima,” katanya. (Yan)