Akses Rumah Belajar Alquran Anak Tak Mampu Ditembok Anggota Dewan?

JABARNEWS | MAKASSAR – Seorang anggota dewan diduga menutup akses sebuah rumah yang digunakan untuk belajar dan menghafal Alquran.

Penutupan akses rumah yang digunakan untuk belajar dan menghafal Alquran itu terjadi di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Akses rumah tersebut diduga ditutup oleh anggota dewan dari DPRD Kabupaten Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Besok, Sekda Kota Bandung Siap Disuntik Vaksin Covid-19

“Iya benar. Rumah itu milik salah satu warga yang dipergunakan untuk menghafal Alquran,” kata Camat Panakkukang Thahir Rasyid, Jumat (23/7/2021), dikutip dari CNN Indonesia.

Ia menerangkan bahwa rumah tersebut dihibahkan untuk dipergunakan masyarakat setempat sebagai lokasi belajar dan menghafal Alquran anak-anak kurang mampu.

Baca Juga:  Kabar Baik! Tren Laju Kasus Covid-19 di Kota Bandung Terus Menurun

Thahir mengatakan rumah tersebut dipagar tembok oleh warga yang tinggal dekat lokasi tersebut. Warga tersebut diduga seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep.

“Rumah ini ditutup dengan menggunakan batu di pintu belakangnya, akibatnya tidak bisa dilewati,” ujarnya.

Thahir menyebut rumah yang dipagar tembok tersebut merupakan fasilitas umum. Pihaknya pun mengirim somasi kepada oknum warga agar segera merobohkan pagar yang telah dibangun.

Baca Juga:  Sempat Absen Untuk Bela Garuda Muda, Gian Zola Kembali Berlatih Bersama Maung Bandung

“Kita akan surati (meminta) pagar itu dirobohkan agar anak-anak bisa menghapal Alquran lagi. Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti, maka kami akan tempuh jalur hukum,” katanya.

Sementara itu, anggota dewan Pangkep yang diduga menutup akses rumah tempat belajar dan menghafal Alquran tersebut masih belum bisa dikonfirmasi. (Red)