Diminta Kendalikan COVID-19, Ini Target Penjabat Bupati Bekasi

JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan memprioritaskan penanganan dan pengendalian COVID-19 dalam 100 hari kerja pertamanya usai dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (22/7/2021) kemarin.

“Sesuai amanat Pak Menteri dan Pak Gubernur, saya harus fokus pada penanganan COVID-19 karena masih PPKM. Akan ada evaluasi untuk penanganan, pencegahan, dan pemulihan ini harus cepat dalam seratus hari,” katanya di Cikarang, Jumat (23/7/2021).

Dani Ramdan mengaku saat ini Kabupaten Bekasi masih berstatus PPKM level 4 sehingga dibutuhkan perbaikan penanganan, mulai dari tingkat kepatuhan masyarakat, hingga optimalisasi testing, tracing, dan treatment.

Baca Juga:  Soal Pengendalian Inflasi, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Nilai Langkah Pemprov Jabar Sudah Baik

“Targetnya tingkat keterisian di rumah sakit harus turun dulu sampai di bawah 60 persen kemudian peningkatan kasus positif juga harus ditekan. Perlu kerja keras semuanya karena ini menjadi prioritas,” katanya.

Dani Ramdan juga akan turun ke lapangan untuk mengecek warga terdampak COVID-19 khususnya warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan bantuan sosial berupa paket sembako yang akan disalurkan kepada warga isoman agar mereka tetap tenang berada di rumah menjalani isolasi.

Baca Juga:  Senggolan, Wartawan TV Dihajar Helm Oknum Driver Ojol

“Di sini pemerintah hadir membantu warga terdampak. Besok saya akan turun bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim karena infonya ada warga isoman kita yang belum menerima bantuan tersebut,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berupaya untuk terus memperbarui data penerima bantuan dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa dan kecamatan melalui Dinas Sosial.

“Kami pastikan seluruh warga terdampak menerima bantuan sosial ini, identifikasi data terbaru terus kami upayakan,” kata Dani Ramdan.

Sebelumnya, persoalan COVID-19 menjadi salah satu yang ditekankan Ridwan Kamil saat melantik Dani Ramdan. Sebagai Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, dia diminta menyempurnakan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Inilah Cara Emak-emak di Purwakarta Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

“Sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Dani yang juga kepala BPBD maka penanganan pandemi di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi bisa lebih terkendali dengan koordinasi yang tentunya lebih baik,” ucapnya.

Dani dilantik berdasarkan surat Keputusan Mendagri nomor 131.32-1374 tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta, Rabu (21/7/2021). Dani melanjutkan tugas bupati sebelumnya, Eka Supria Atmaja yang wafat akibat sakit. (Red)