Pertama Kali Masuk Zona Merah, Bupati Cianjur Beri Penjelasan

JABARNEWS | CIANJUR – Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk kali pertama selama pandemi masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19. 

Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan, penetapan status zona merah tersebut karena terlambatnya memasukan data terbaru ke provinsi dan pusat.

“Ini hanya keterlambatan dalam memasukan data dan informasi terbaru ke satgas di pusat dan provinsi, sehingga Cianjur masuk dalam 21 kabupaten/kota di Jawa Barat yang berstatus zona merah,” katanya di Cianjur, Jumat (23/7/2021), dikutip dari iNews.

“Namun, melihat hasil evaluasi setelah PPKM darurat, tingkat penularan terus menurun, meski sempat mencapai angka 1.500 orang,” sambung Herman Suherman.

Namun, lanjut dia, dalam satu pekan terakhir angka tersebut mengalami penurunan yang cukup tajam, jadi di angka 400 orang yang terpapar dan menjalani isolasi mandiri serta isolasi terpusat seperti vila khusus dan rumah sakit. 

Baca Juga:  Doni Monardo Telah Sembuh Covid-19, Siap Donor Plasma Konvalesen

Hal yang sama, tambah dia, terlihat dari angka kesembuhan yang mencapai ribuan orang, sehingga hasil evaluasi menunjukkan Cianjur kembali ke zona oranye.

Banyaknya pegawai dinas terkait yang bertugas menginput data ke website terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga harus menjalani isolasi, membuat data pasien yang sudah sembuh dan data terbaru belum masuk. 

Bahkan, ungkap dia, selama satu bulan terakhir, Cianjur masuk peringkat kedua di Jabar dalam penanganan cepat Covid-19, di mana tingkat kesembuhan mencapai 90 persen dari total 10.129 pasien positif.

Baca Juga:  Terlilit Hutang, IRT di Purwakarta Mencoba Bunuh Diri

“Kami sudah meminta Dinkes Cianjur, untuk segera memperbarui data di website daerah, propinsi dan pusat, agar status zona merah dapat dihilangkan,” katanya. 

“Karena saat ini kondisi Cianjur sudah mulai rendah penularan dan angka kesembuhan terus meningkat. Ini jelas ada kesalahan data terbaru yang belum dikirim, ” katanya.

Dijelaskan, meski PPKM diperpanjang namun Cianjur mendapat relaksasi Level 3 ke 2, PPKM yang diterapkan hingga tanggal 25 Juli diperlonggar. 

Di mana toko nonesensial yang sempat tutup selama PPKM Darurat sudah kembali dibuka, namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, sehingga upaya tersebut dapat menekan angka penularan virus berbahaya.

Baca Juga:  Budiman Sambut Baik, Rencana Gomez Rekrut Anak Asuhnya

“Ini juga menjadi barometer kenapa saya bilang Cianjur masuk zona oranye menuju kuning, karena kita dapat menekan angka penularan serta memberikan pelayanan cepat terhadap pasien positif yang menjalani isolasi mandiri dan terpusat,” katanya.

“Jadi bukan dari orange ke merah, karena belum masuk data terbaru di website provinsi dan pusat,” kata Herman Suherman.

Meski angka penularan mulai menurun, dia berharap warga tetap menjalankan prokes secara ketat dan menghindari kerumunan.

Dengan demikian, Cianjur dapat kembali ke zona hijau atau nol kasus Covid-19, sehingga kehidupan di Cianjur dapat kembali berjalan normal tanpa ada pembatasan. (Red)