Ingin Ikut Vaksinasi di Kabupaten Bogor? Daftar Disini

JABARNEWS | BOGOR – Dalam rangka percepatan Program Vaksinasi Nasional dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Sentra Vaksinasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli-30 Agustus 2021.

Vaksinasi Covid-19 tersebut akan dilaksanakan di 10 Sentra Vaksin Kecamatan di Kabupaten Bogor.

Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan mengatakan, Sentra Vaksinasi ini juga dilakukan untuk membangun kekebalan kelompok atau Herd Immunity di tengah masyarakat di Kabupaten Bogor dengan usia di atas 18 tahun.

Baca Juga:  Kemenkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Nakes Sudah 100 Persen, Lanjut Tahap Kedua

“BPBD Jawa Barat bersama Pemkab Bogor akan menggelar Sentra Vaksinasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 26, 28 Juli dan 02 Agustus 2021 untuk dosis 1, dan tanggal 23, 25 dan 30 Agustus 2021 untuk dosis 2, mulai pukul 08.00 sd. 16.00 WIB bertempat di 10 Sentra Vaksin Kecamatan di Kabupaten Bogor,” kata Dani, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga:  Ini Formula Pemberantasan Korupsi Dari Direktur Tipikor

Dia mengungkapkan, dalam hal itu masyarakat bisa segera melakukan vaksin dengan datang di 10 kecamatan di kabupaten Bogor

Adapun 10 kecamatan tersebut antara lain: Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Citeureup, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Bojong Gede, Kecamatan Tajur Halang, Kecamatan Parung, Kecamatan Kemang, Kecamatan Sukaraja, dan Kecamatan Ciomas.

Baca Juga:  Selain Vaksinasi COVID-19, Puskesmas di Cianjur Gencarkan Tes Antigen

“Sasaran penerima vaksin di Kabupaten Bogor, adalah sebanyak 56.000 akseptor vaksin Covid-19,” ungkapnya.

Dalam hal itu masyarakat bisa segera melakukan pendaftaran secara online. Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir secara online melalui http://sentravaksinasikabbogor.id dan membawa KTP atau Surat keterangan Domisili Kabupaten Bogor pada saat pelaksanaan Vaksin.

“Dengan melindungi diri, melindungi negeri, perketat protokol kesehatan dan segera vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Red)