Alami Keterlambatan, DPRD Jabar: Insentif Nakes Harus Diprioritaskan

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat baru menyalurkan insentif untuk para tenaga kesehatan penanganan sebesar 34 persen.

Anggota Komisi V DPRD Jabar Ade Kaca tidak menampik hal ini dikarenakan fakta di lapangan contohnya di Kabupaten Garut saja ini menjadi persoalan yang banyak dikeluhkan oleh para tenaga kesehatan (Nakes).

Baca Juga:  Sastrawan Jabar Gelar Diskusi Tolak DJA

Menurutnya, dengan resiko tinggi yang diemban oleh para tenaga kesehatan maka mempercepat pembayaran insentif nakes harus diprioritaskan di masa krisis pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Saya prihatin, di Kabupaten Garut ini menjadi persoalan yang barangkali perlu ada upaya perbaikan dari leading sektor dalam hal ini mungkin Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat agar para nakes ini betul-betul mendapatkan perhatian dari sisi haknya,” kata Ade dalam keterangannya, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga:  Mudik Dilarang Destinasi Wisata Dibuka, Begini Kritikan Komisi IX DPR RI

Dia pun berharap kedepan jangan sampai terulang kembali terkait penyaluran insentif bagi nakes yang mengalami keterlambatan.

“Ketika mereka sudah bekerja dengan segala pengorbanannya maka haknya harus diberikan, uang nya kan ada kenapa harus jadi lambat,” tuturnya.

Baca Juga:  Dari Walikota Sampai Warga Banjar Jahit Bendera Sepanjang 3,3 Km

“Maka dari itu saya mendorong kepada Dinas Kesehatan agar kejadian ini jangan terulang kembali,” tutupnya. (Red)