PPKM Darurat Picu Gelombang PHK, DPRD Jabar Minta Pemprov Siapkan Skema Terukur

JABARNEWS | BANDUNG – Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021, dinilai telah memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah daerah di Jabar.

Menanggapi permasalahan tersebut Anggota Komisi V DPRD Jabar Bambang Mujiarto meminta Pemprov Jabar, segera mempersiapkan skema terukur sebagai salah satu solusi seiring gelombang PHK yang terjadi.

Baca Juga:  Konfirmasi Aktif Siswa PTMT di Kota Bandung, Yana Mulyana: Ini Konsekuensi Regulasi

“Jangan terkesan latah dalam menentukan kebijakan di tengah pandemi, jangan sporadis dan tidak terukur. Dalam hal ini Pemprov harus bertindak cepat, melakukan konsolidasi tersendiri untuk merumuskan sebuah skema seperti yang terjadi pada skema pemulihan ekonomi,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga:  Catat! Disini Rayakan Tahun Baru 2019 Bertajuk Stravaganza Italiana

Selain itu, menurut Bambang, untuk mengantisipasi dampak gelombang PHK yang terjadi saat ini Pemprov Jabar selain melibatkan seluruh stakeholder juga harus melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bambang menyebut, BUMD memiliki peranan penting untuk dapat memberikan akses bantuan permodalan bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Sehingga dampak dari PHK akibat PPKM Darurat dapat diminimalisir.

Baca Juga:  Wabup Karawang Bolehkan Shalat Idul Fitri Berjamaah, Tapi Ada Syaratnya

“Melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyediakan akses permodalan bagi para pelaku usaha, sehingga dampak PHK dari perpanjangan PPKM Darurat ini dapat diminimalisir,” tutupnya. (Red)