PPKM level 4 Diperpanjang, Akankah Pilkades Purwakarta Bakal di Undur?

JABARNEWS | PURWAKARTA – Meski Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta belum mengubah jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021.

Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, mengatakan sejauh ini untuk pemungutan suara Pilkades serentak di 170 Desa masih sesuai jadwal, yakni 25 Agustus 2021.

“Ya untuk sampai saat ini kita masih sesuai jadwal pemungutan suara Pilkades Serentak di Purwakarta yaitu 25 Agustus 2021,” ucap Jaya, saat ditemui di lingkungan Pemkab Purwakarta, pada Senin (26/7/2021)

Dengan diperpanjangnya masa PPKM level 4, Jaya berharap tidak diperpanjang lagi. Maka, Pilkades tetap dilaksanakan pada 25 Agustus 2021.

“Kita liat hasil nanti regulasi dari pusatnya seperti apa, ya kita masih berpegang masih 25 Agustus 2021 aja untuk saat ini,” ucapnya.

Baca Juga:  Bikin Heboh Warganet, Petugas Langsung Telusuri Kapal Karam di Sukabumi

Jaya menambahkan, jika pemerintah pusat memperpanjang lagi PPKM level 4 ini, kemungkinan pelaksanaan Pilkades Serentak di kabupaten Purwakarta bakal diundur.

“Ya kita antisipasi lah kalau seandainya keputusan dari pemerintah pusat terus melakukan perpanjangan-perpanjangan lagi PPKM ini, ya mau gak mau kita harus mengikuti. Otomatis ya bakal di undur, tapi itu masih kemungkinan,” tutur Jaya.

Dirinya berharap PPKM level 4 yang digelar bisa menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta sehingga agenda yang sudah dijadwalkan bisa berjalan.

“Tapi, kalau potensi bisa diundur, bisa tidak. Cuma sementara kita ini masih belum mengubah jadwal tanggal 25 Agustus 2021. Mudah-mudahan saja tren kasus Covid-19 di Purwakarta turun, jadi bisa sesuai jadwal,” harap Jaya.

Baca Juga:  Viral Mobil Meledak dan Terbakar, Ini Keterangan Pemiliknya

Untuk tahap pelaksanaan, sambung dia, kini sudah memasuki tahap sosialisasi yang sipatnya dilakukan melalui media sosial atau poster, artinya tidak ada kegiatan tatap muka yang menimbulkan kerumunan.

“Kalau tahapan sih tidak terganggu, di kabupaten Purwakarta hampir sudah selesai tinggal tahapan kampanye saja, bahkan untuk pencetakan surat suara sudah dalam proses. Jadi untuk tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Purwakarta aman,” ungkap Jaya.

Sementara, Salah satu calon Kades di Kecamatan Sukasari, Cece Saripudin mengatakan dirinya tidak setuju jika pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak diundur.

Menurutnya, jika diundur pelaksanaan Pilkades serentak, di lain pihak Pilkades sangat ditunggu oleh para calon kades dan masyarakat.

“Kita tahu bahwa Pandemi Covid-19 ini musibah yang tidak diinginkan oleh kita semua, tapi kalau Pilkades Serentak ini sampai diundur semakin banyak dana yang dikeluarkan oleh pihak calon. Yang namanya setiap calon kades hari ini optimis, soal menang kalah urusan tuhan, namun jika di undur bisa kacau. Bisa-bisa para calon kades banyak yang stress,” tegas pria yang mencalonkan diri sebagai Kades Sukasari itu.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke MUI, Bahas Peran Ulama dan Umara Penting bagi Negara

Cece juga mengakui jika kondisi saat ini sedang tidak biasa, kasus Covid-19 di Purwakarta sedang mengalami peningkatan.

“Pilkades serentak diharapkan sesuai jadwal, kan bisa dengan berbagai cara seperti penerapan protokol kesehatan secara ketat, penambahan jumlah TPS ataupun sebagainya. Banyak cara yang bisa dilakukan, terpentin pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Purwakarta sesuai rencana, tidak diundur,” tegas Cece saat dihubungi melalui telepon selulernya. (Gin)