Remaja Garut Kini Bisa Mengakses Layanan Vaksinasi COVID-19

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai membuka pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk kalangan anak atau remaja di atas usia 12 tahun yang dapat diakses di setiap sentra vaksinasi, salah satunya di Pendopo Garut.

“Di atas 12 tahun ke atas silakan untuk bisa akses,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Asep Surachman di Garut, Senin (26/7/2021), dilansir dari Antara.

Ia menuturkan masyarakat dari kalangan usia 12 tahun ke atas bisa mendapatkan akses layanan vaksinasi di Pendopo Garut atau tempat lain yang secara resmi akan dilaksanakan vaksinasi, di beberapa tempat seperti lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Masih Banyak Warga yang Belum Terdaftar BPJS, Ini Syarat dapat Bantuan BPJS dari Pemkot Bandung

Rencananya, kata dia, vaksinasi bagi kalangan anak atau pelajar tingkat SMP dan SMA sederajat dilaksanakan dengan cara mendatangi langsung sekolah yang tentunya koordinasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah.

“Nanti secara terpisah akan dilaksanakan, terutama pada anak sekolah SMP, SMA, jadi kita akan laksanakan ‘jemput bola’ ke masing-masing sekolah akan dijadwalkan,” katanya.

Ia menyampaikan pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak itu merupakan sasaran dari program vaksinasi yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Garut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut.

Baca Juga:  Bakat Terpendam Penjaga Balai Desa Di Majalengka Ini Bikin Heboh

Pelaksanaan vaksinasi untuk umum itu, kata dia, ditargetkan sebanyak 28 ribu orang vaksinasi tahap pertama, kemudian ditambah lagi nanti untuk vaksinasi COVID-19 tahap dua.

“Pelaksanaan vaksinasi ini adalah seribu orang per hari, artinya dalam 28 hari 28 ribu, kemudian untuk dosis kedua 28 ribu,” katanya.

Ia menyampaikan pelaksanaan vaksinasi itu melibatkan beberapa pihak, seperti puskesmas, Pramuka, TNI, agar setiap pelaksanaan tidak terjadi kerumunan orang.

Masyarakat Garut yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19, kata dia, bisa mendaftarkannya secara daring atau bisa juga datang langsung ke sentra pelayanan vaksinasi dengan syarat membawa surat resmi identitas diri.

Baca Juga:  Viral, Video Kapolres Karawang Minta Maaf Ke TNI

“Beberapa hari ke depan mungkin saja nanti akan ada dari instansi-instansi lain, instansi dari provinsi, instansi pusat, kementerian-kementerian, dari partai, akan melaksanakan sentra-sentra vaksinasi lainnya, sehingga tidak akan tertumpu di Pendopo saja,” katanya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satriabudi menambahkan masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi COVID-19 dapat mendaftarkan diri melalui website www.sentravaksinjabar.id.

“Bagi peserta yang akan mengikuti vaksinasi, selain mengunduh, membuat akun dan melakukan pengisian data di aplikasi Peduli Lindungi, peserta selanjutnya bisa mendaftarkan diri melalui website www.sentravaksinjabar.id,” katanya. (Red)