Narapidana Lapas Bandung Berupaya Selundupkan Narkotika

JABARNEWS | BANDUNG – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dikendalikan oleh narapidana, Senin(26/7/2021).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung Faozul Ansori menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketiga petugas jaga mencurigai seorang warga binaan (narapidana) dari kamar C2, Yosia Marcel Lenga.

“Saat diikuti, yang bersangkutan ternyata sedang mengambil 1 (satu) buah bungkusan plastik berwarna hitam di sana dan petugas pun langsung mengamankan yang bersangkutan,” ujar Faozul, dikutip dari Viva.

Baca Juga:  Jalan Sehat Sarungan Di Purwakarta Diikuti Ribuan Peserta

Setelah diperiksa, lanjut dia, bungkusan yang diambil Yosia adalah 1 (satu) buah bungkusan plastik berwarna hitam yang terdapat 5 (lima) bungkus plastik kecil diduga sabu, 1 (satu) bungkusan plastik kecil berisi 85 butir obat diduga Alprazolam.

Baca Juga:  Gerindra Optimis Bisa Rebut Sembilan Kursi di DPRD Serdang Bedagai

Kemudian 1 (satu) bungkusan plastik kecil berisi 126 butir obat diduga Riklona, 1 (satu) bungkusan plastik kecil berisi 9 butir obat diduga Inex, 2 (dua) buah pipa kaca.

“Dari hasil pemeriksaan Yosia mengaku disuruh oleh narapidana lain yang bernama Hori Hidayat bin Asep Saepuloh penghuni kamar C8,” katanya.

Baca Juga:  Ada 15 titik Rawan Banjir Kabupaten Bekasi, Antisipasi Gangguan Listri Gimana?

“Saat kami melakukan penggeledahan pada kamar C2 dan kamar C8 didapatkan barang terlarang di masing-masing kamar,” tutur Faozul.

Dikatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Bandung.

“Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kasus ini kami serahkan ke Polresta Bandung,” katanya. (Red)