Ingin Urus BPJS Kesehatan Tapi Masih PPKM? Gunakan Saja Aplikasi Ini

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Kesehatan juga menghadirkan opsi pelayanan tanpa tatap muka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memberikan ragam pelayanan secara online kepada masyarakat.

Banyak fitur yang ditawarkan, diantaranya, cek tagihan, ubah data, pembayaran iuran, peserta dan lain-lain.

Asisten Deputi Bidang SDMUKP Jayadi mengungkapkan, selama pandemi dan khususnya masa PPKM Darurat, peserta JKN-KIS dapat mengoptimalkan kanal layanan tanpa tatap muka.

Baca Juga:  Bersiap! Bandara Husein Akan Gunakan GeNose untuk Test Covid-19

“Silahkan dimanfaatkan sebaik-baiknya layanan tanpa tatap muka di BPJS Kesehatan, ada Care Center 1 500 400, Aplikasi Mobile JKN, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN (CHIKA), serta layanan Pelayanan Administrasi (PANDAWA) di nomor Whatsapp 08118750400,” kata Jayadi, Rabu (28/7/2021).

Terkait kepesertaan, dia menjelaskan bahwa penduduk yang sudah menjadi peserta JKN-KIS di Kedeputian Wilayah Jabar sebesar 84.42 persen. Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 2.154, dan 203 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Baca Juga:  Setahun, 55 Pelajar Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

“Di masa pandemi ini BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan yang mengharuskan secara online. Ya itu tadi, ada Mobile JKN, CHIKA, VIKA, Care Center 1 500 400 dan PANDAWA. Ini untuk mempermudah peserta dari awal mendaftar, merubah data hingga informasi cara membayar iuran, dan masih banyak fitur-fitur lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh peserta tanpa harus tatap muka,” ungkap Jayadi.

Baca Juga:  Tiga Panduan Aman Malam Takbiran Saat Pandemi Covid-19

“Dengan program dan pelayanan yang terus kami tingkatkan, serta dukungan penuh dari teman-teman media massa yang ada di Jawa Barat, saya yakin akan bisa membantu mensukseskan Program Nasional ini,” pungkasnya. (Red)