Semprot Disinfektan, Lapas Purwakarta Terus Perketat Pencegahan Covid-19

JABARNEWS | PURWAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta terus melakukan berbagai upaya memperketat pencegahan Covid-19, seperti melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Lapas yang berada di jalan Mr. Dr Kusumaatmadja, Purwakarta itu.

Kepala Lapas (Kalapas) Purwakarta, Sopiana mengungkapkan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai salah satu upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas IIB Purwakarta.

“Penyemprotan dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran virus Corona khususnya dilingkungan Lapas Purwakarta. Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” ucap Sopiana, pada Kamis (29/7/2021).

Baca Juga:  Ketua DPD RI: Penyuluh Pertanian Dituntut Kuasai Teknologi Digital

Dijelaskannya, penyemprotan cairan disinfektan ini, berfungsi menghilangkan, mencegah, atau mengurangi mikroorganisme seperti virus, kuman, dan bakteri yang berbahaya dari sebuah benda mati dan permukaannya. 

“Penyemprotan cairan disinfekatan sebagai salah satu upaya berkontribusi dalam meminimalisir, menanggulangi, melawan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta,” ucap Sopiana.

Baca Juga:  Demi Vaksinasi Covid-19, Warga Rela Antre Sejak Jam 3 Subuh

Menurutnya, penyemprotan cairan disinfektan ini bukan kali pertamanya dilakukan namun sudah menjadi agenda rutin Lapas Kelas IIB Purwakarta.

“Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang kami lakukan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas,” harapannya.

Sopiana menambahkan, penyemprotan yang dilakukan ini akan dilaksanakan secara rutin selama satu atau dua minggu sekali.

“Bukan hanya tempat atau barang akan tetapi petugas yang masuk ke lingkungan kantor sebelum melaksanakan tugas harus dilakukan penyemprotan,” tuturnya.

Baca Juga:  Ini Strategi Pemprov Jabar Jaga Stok Oksigen di Rumah Sakit

Lebih lanjut, Sopiana mengungkapkan, dalam kegiatan ini diharapkan petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta dapat terus tingkatkan kewaspadaan dan terus perketat protokol kesehatan 5M yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Kami minta semua petugas dapat benar-benar menerapkan Prokes demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (Gin)