Begini Strategi Polda Jabar Tangani Kasus Narkoba di Masa PPKM Level 4

JABARNEWS | BANDUNG – Kabag Binopsnal Dit Res Narkoba Polda Jabar AKBP Drs Mgs Mulyadi menyampaikan bahwa Ditres Narkoba Polda Jabar memiliki Strategi dalam Upaya penanganan tindak pidana kasus Narkoba, Yaitu Preemtif dan Preventif.

Upaya Pre-Emtif pada dasarnya berupa pembinaan kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat, prinsip yang dijalani adalah dengan meningkatkan peranan dan kegiatan masyarakat agar menjadi lebih sejahtera. Sehingga mereka sama sekali tidak akan pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan cara menggunakan Narkoba tersebut.

“Adapun beberapa kegiatan yang terus berjalan yang dilakukan adalah membentuk kampung tangguh Anti Narkoba dan penyuluhan dengan melalui media spanduk Anti Narkoba,” kata Mulyadi dalam keterangannya yang diterima, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga:  Pemulihan Rawa Kalimati dari Limbah B3 Mulai Direncanakan

Untuk upaya Preventif yang dilakukan adalah merupakan tindakan lanjutan dari Pre-emtif yang menekankan pada menghilangkan kesempatan untuk melakukan kejahatan. Untuk upaya ini selain dilakukan oleh Polri juga sangat efektif apabila dibantu oleh Instansi atau Institusi terkait lain termasuk Lembaga-Lembaga Profesional, Lembaga Swadaya Masyarakat dan lain sebagainya.

“Untuk kegiatan yang telah dilakukan adalah pelaksanaan razia tempat hiburan malam, pengecekan dan pengawasan terhadap adanya penimbunan dan harga eceran tertinggi obat-obat/Alkes di apotek dan toko obat,” tuturnya.

Represif merupakan upaya Polri untuk menindak pada produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba secara hukum. Disamping itu juga mengawasi dan mengendalikan produksi maupun distribusi Narkoba, selain itu berupa penindakan terhadap pemakai yang melanggar Undang-Undang tentang narkoba maupun kesehatan.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Masjid di Cibeber Cianjur Hangus Terbakar

“Pada situasi sekarang karena masih pandemi Covid-19 dengan dibatasinya kegiatan, kita lebih memberikan himbauan kepada masyarakat dengan menggunakan Spanduk anti narkoba karena sebelum pandemi, kita aktif ke lingkungan pendidikan memberikan penyuluhan dan imbuan bahayanya menggunakan Narkoba di kalangan Pelajar atau Mahasiswa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan apabila masyarakat menemukan ada aktivitas yang mencurigakan yang menyangkut tentang narkoba maupun minuman beralkohol bisa menghubungi layanan Hotline Narkoba 08112290110 yang akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan dijamin kerahasiaannya bagi yang melaporkan sesuai dengan undang-undang.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Usul Resto dan Kafe Outdoor Layani Makan di Tempat

Selama Pandemi ini terutama saat PPKM Darurat level 4, Bulan Juli ini di Jawa Barat angka kasus narkoba mengalami sedikit penurunan yang biasanya ungkap kasus bisa sampai 18 Kasus sebulan untuk bulan Juli ini Baru 9 Kasus yang berhasil diungkap.

“Kita harus menyadari bahwa Narkotika tidak mengenal Strata maupun kesenjangan sosial dan akan merugikan diri sendiri. namun kita tidak pernah lelah untuk terus memberikan imbuan serta penyuluhan dengan berbagai program kepolisian dan instansi terkait untuk terus menekan angka penyalahgunaan Narkotika tersebut,” tandas Erdi. (Red)