JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Guna membatasi mobilitas masyarakat sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai. Polsek Firdaus melakukan penyekatan di sekitar simpang pos lantas Sei Bamban, Sabtu (30/7/2021).
Kapolsek Firdaus, AKP Idham mengatakan, penyekatan di simpang Pos lantas Sei Bamban dilakukan sejak dengan diberlakukannya PPKM Level 3 untuk membatasi mobilitas masyarakat.
“Penyekatan melibatkan personel Satlantas Polres Serdang Bedagai, Polsek Firdaus dan Satgas PPKM Mikro Sei Bamban,” katanya.
Kata dia, personel bertugas di pos penyekatan akan melakukan pemeriksaan warga yang keluar masuk Desa Bakaran Batu, terutama yang bukan warga Serdang Bedagai. Selain itu memberikan himbauan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Bukan warga Serdang Bedagai kita periksa surat jalan dan surat vaksin, yang kedapatan tidak menggunakan masker kita ingatkan dan diberi masker gratis,” ucap Idam.
Terpisah, Kades Sei Bamban, Fadly Lubis mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan dan posko PPKM Mikro di simpang Pos Lantas Sei Bamban untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Penyekatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan adanya beberapa orang terkonfirmasi Covid-19,” ungkapnya. (Ptr)