Presiden Jokowi: PPKM Level 4 Dilanjutkan dari Tanggal 3-9 Agustus 2021

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan memperpanjang PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah kabupaten/kota tertentu mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuan” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang disiakan dalam akun youtube, Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021)

Baca Juga:  IPM Terendah di Jabar, BEM-KM Unsur Merasa Prihatin

Pad awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus Covid-19 mulai terjadi. Diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli dan 26 Juli-2 Agustus, hingga saat ini diperpanjang dari 3-9 Agustus 2021.

Jokowi menyebut PPKM Level 4 yang berlaku sejak 26 Juli lalu telah membawa perbaikan dalam berbagai aspek, mulai kasus positif Covid-19, kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga BOR RS Covid-19.

Baca Juga:  Ganjil Genap di Kota Bandung, Pengamat Transportasi ITB Nilai Begini

<iframe width=”560″ height=”315″ src=”https://www.youtube.com/embed/MIc7M9nbeyk” title=”YouTube video player” frameborder=”0″ allow=”accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture” allowfullscreen></iframe>

“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan skala nasional dibanding sebelumnya baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR,” ujarnya.

Baca Juga:  DPR Terima Surat Pertimbangan Presiden Soal Amnesti Baiq Nuril

Kemudian menurut Jokowi, untuk mengurangi beban masyarakat, akibat berbagai pembatasan mobiltas dan aktifitas sosial ekonomi, pemerintah mendorong mempercepat penyaluran bantusan sosial untuk masyarakat.

“(Mempercepat) Program keluarga PKH, BST, dan BLT Desa, dan Bantuan untuk mikro kecil, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan,” ujarnya. (Red)