Digiring Polisi dari Bank, Anak Akidi Tio Diperiksa Intensif Lebih dari 7 Jam

JABARNEWS | PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) masih memeriksa intensif dua orang keluarga mendiang Akidi Tio terkait kepastian sumbangan Rp2 Triliun untuk penanganan COVID-19.

Melansir Antara, Senin (2/8/2021), kedua orang keluarga Akidi Tio itu ialah Heriyanti selaku anak perempuan Akidi Tio dan dr Hardi Darmawan selaku dokter pribadi keluarga almarhum.

Keduanya digiring oleh anggota Reserse Kriminal Umum dari Kantor Bank Mandiri Cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.

Setelah tujuh jam diperiksa, sekitar 20.20 WIB dr Hari Darmawan meninggalkan Mapolda Sumsel terlebih dahulu menggunakan mobil minibus warna hitam.

Sedangkan Heriyanti masih diperiksa oleh tim penyidik Reserse Subdit II Kriminal Umum Polda Sumsel. 

Baca Juga:  Wagub Jabar: Pendidikan Harus Jadi Tameng Masuknya Radikalisme

Kepala Polda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri meminta semuanya diserahkan kepada polisi karena saat ini penyidik Reserse Kriminal Umum masih memintai keterangan mereka.

“Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja,” kata dia, di Palembang, Sumatera Selatan.

Ia menegaskan dalam kasus tersebut dirinya hanya berusaha untuk berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanggulangan COVID-19 kepada masyarakat Sumatera Selatan.

“Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja (sampai sekarang),” singkatnya.

Ia menegaskan ada atau tidaknya dana tersebut sama sekali tidak menyurutkan ikhtiar Polda Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan stakeholder lain dalam menanggulangi COVID-19.

Baca Juga:  HPN 2019, Kapolres Purwakarta: Jadilah Jurnalis Profesional

Pasalnya, penanggulangan COVID-19 saat ini menjadi salah satu prioritas yang harus diselesaikan.

“Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel, melalui saya maka saya salurkan, tolong dicatat kalaupun ada dananya itu bukan untuk saya itu hanya titipan untuk masyarakat,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallangan mengatakan, keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp2 triliun, karena sampai saat ini uang tersebut belum ada padahal sudah jatuh tempo pencairan.

“Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut tetapi saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan,” kata dia.

Baca Juga:  Ini Solusi Digital Ditawarkan Telkomsel Untuk Peruri

Menurutnya, belum dapat dipastikan terkait status kedua orang tersebut karena sampai saat ini tim penyidik Reserse Kriminal Umum masih menyelidiki keterangan yang mereka berikan.

“Masih kita selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal-usulnya dari mana apakah dari luar negeri atau dari mana kita belum tahu,” kata dia.

Ada pun motif pemberian dana yang terbilang fantastis tersebut murni sebagai keinginan pribadi dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu dan meringankan masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak COVID-19.

“Sejauh ini motifnya baik secara pribadi untuk membantu, muda-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaiannya,” ujarnya. (Red)