BKSDA Aceh Evakuasi Seekor Owa Siamang Milik Warga Bireun

JABARNEWS I BIREUEN – Seekor satwa liar jenis Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) berhasil dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Lhokseumawe dan Resort Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, satwa liar jenis Owa Siamang diserahkan secara suka rela seorang warga di Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Baca Juga:  Jabang Tutuka, Inovasi Tekan AKB dan AKI Ala Pemkab Purwakarta

“Petugas Resort Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara langsung mengevakuasi satwa liar tersebut,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Dijelaskannya, Owa Siamang yang berhasil dievakuasi tersebut dalam keadaan sehat dengan jenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia ± 3-4 tahun. Populasi Owa Siamang ini juga mengalami penurunan akibat habitatnya sudah terdegradasi oleh aktivitas manusia

“Satwa yang satu ini merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ungkap Agus.

Baca Juga:  Tipu Teman, Ibu Dua Anak Ini Dijebloskan Ke Sel

Kata Agus, masih tingginya ancaman lainnya terhadap populasi satwa liar ini masih adanya perburuan satwa liar untuk diperdagangkan. Namun luasnya hutan di Aceh masih menjadi tempat pelestarian satwa liar ini.

“Salahsatu ancaman kepunahan satwa liar di Aceh, masih adanya perburuan hewan, namun petugas di lapangan terus melakukan pemantauan dalam upaya pencegahan berkurangnya populasi satwa liar,” bilangnya.

Baca Juga:  Persib, Persija, Persebaya dan Arema Tak Satu Grup Dalam Piala Menpora 2021

Agus minta, masyarakat setempat untuk tidak merusak ataupun mengganggu habitat satwa liar yang ada agar tidak menyebabkan kepunahan bagi tumbuhan dan satwa liar dilindungi.

“Masyarakat diminta agar tidak merusak hutan dan melakukan perburuan satwa liar yang menyebabkan kepunahan,” harap dia. (Ptr)