Kapan Pilkades Serentak di Sumedang Digelar? Dony Ahmad: Tunggu PPKM Level 2

JABARNEWS | SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar jika Kabupaten Sumedang masuk dalam PPKM level dua.

Sebelumnya, Pilkades serentak direncankan akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2021.

“Pilkades serentak bisa kita laksanakan tanggal 8 September kalau Sumedang masuk PPKM level dua. Sebenarnya Sumedang berada di zona orange atau level tiga menuju level dua. Tetapi karena masuk Aglomerasi Bandung Raya, maka kita harus mengikuti kebijakan pusat,” kata Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, saat memimpin Rakor Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2021 secara virtual, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga:  Korupsi DPRD Purwakarta: Hakim Minta Jaksa Buka Penyelidikan Baru Soal Dana Bimtek Fiktif Untuk Partai

Dia menjelaskan, Sumedang sudah mempunyai pengalaman sebelumnya dalam penyelenggaraan Pilkades di era pandemi. Menurutnya, hanya tinggal menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan persiapan yang matang ketika masuk PPKM di level dua.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Meningkat, Uji Coba PTM di Kota Bandung Terpaksa Dihentikan

“DPMD harus lakukan persiapan, baik administrasi maupun kesiapan lainnya dan ketika Sumedang masuk di level dua sudah ada akselerasi tinggal di eksekusi,” jelasnya.

Bupati menyebutkan, ada tiga indikator pelaksanaan Pilkades serentak bisa berjalan dengan sukses. Pertama, yaitu Pilkades berjalan dengan aman, damai dan tertib.

Baca Juga:  Sistem Ganjil Genap di Kota Cirebon Dilakukan di 8 Ruas Jalan Ini

Kedua, antusia pemilih meningkat dan tertib administrasi, ketiga aman dan terhindar dari Covid-19. “Legacy kita setiap perhelatan apapun mau Pilpres, Pilgub, Pilkada selalu tertib dan kondusif, tidak ada pertikaian,” ucapnya.

“Saya minta ini harus pertahankan. Untuk itu sukses penyelenggaraan, Pilkadesnya aman, tingkat partisipasi meningkat, sukses administrasi tidak ada dampak hukum dan aman dari Covid-19,” tandasnya. (Red)