Tiga Hari Buka, Mal di Karawang Alami Penurunan Pengunjung Hingga 90 Persen

JABARNEWS | KARAWANG – Pengelola Mal di Kabupaten Karawang mengaku mengalami penurunan jumlah pengunjung hingga 90 persen, setelah tiga hari pembukaan mal di wilayah tersebut dengan syarat pengunjung wajib membawa sertifikat vaksinasi.

Rizki Setiawan, properti manager dari tiga mal besar di Karawang mengungkapkan, sejak dua hari kemarin, dan hari ini, jumlah pengunjung tidak ada kenaikan signifikan. Bahkan dikatakannya, mengalami penurunan hingga 90 persen.

“Sebelum PPKM diberlakukan, dulu itu biasanya sampai 12.000 pengunjung per hari. Kemudian, saat ini di PPKM Level 3 terhitung per hari itu hanya 1.000 sampai dengan 1.500, atau berkurang 90 persen lah,” kata Rizki saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (6/8/2021).

Penurunan angka kunjungan tersebut, menurut dia, bukan hanya dampak dari pandemi, melainkan masih dilarang dibukanya wahana bermain, juga hiburan lainnya. Selain itu, adanya aturan pengunjung wajib bawa sertifikat vaksin.

Baca Juga:  Pelayanan Publik di Kota Bandung Didorong Terintegrasi Data

“Menurut pandangan kami, berkurangnya pengunjung, karena tidak ada daya tarik hiburan di mal, seperti wahana bermain yang masih ditutup, terus bioskop yang sangat berpengaruh terhadap jumlah kunjungan. Ditambah lagi, masih banyak pengunjung yang kami larang untuk masuk karena tidak membawa sertifikat vaksinasi,” tutur Rizki.

Dari berkurangnya pengunjung ini berdampak kepada pendapatan mal, juga para tenant. Sebab itu, guna mengantisipasi adanya kerugian yang cukup besar, pihaknya terpaksa melakukan efisiensi operasional mal.

“Mengantisipasi kerugian yang besar, kami terpaksa melakukan efisiensi dengan mengurangi main power operasional, seperti petugas kebersihan yang kini hanya satu orang, dan yang lainnya di rumahkan sementara. Selain itu, pemberlakukan WFH dan WFO pegawai mal, juga pengurangan energi listrik, seperti tidak semua pendingin ruangan diaktifkan, serta pengurangan penjaga parkir,” ucap dia.

Baca Juga:  Lakukan Cara Ini Untuk Mengatasi Tangki Motor Kemasukan Air

Melihat kondisi seperti ini, Rizki berharap kepada pihak pemerintah memberikan jalan keluar dan mengkaji ulang penerapan masuk mal yang harus memakai sertifikat vaksinasi.

“Saat ini, kita tahu sendiri, vaksinasi belum menjangkau banyak warga di Karawang. Tentunya itu menjadi salah satu faktor yang akhirnya banyak warga belum mendapatkan sertifikat vaksin,” kata Rizki.

Di area mal ini terpasang pamflet informasi wajib membawa sertifikat yang ditempel di pintu masuk. Sebelum masuk, petugas penjagaan memeriksa suhu dan menanyakan sertifikat vaksinasi. Kemudian, setelah lolos pemeriksaan, pengunjung lalu bisa masuk ke mal. Bila tidak membawa surat telah divaksinasi, pengunjung dilarang masuk mal.

Baca Juga:  Bersiap, Taman Geopark Ciletuh Akan Dilengkapi Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Suasana di dalam mal ini tidak ramai seperti biasanya. Hanya terlihat lima atau tiga pengunjung tengah berbelanja di toko baju. Sementara itu, untuk tenant makanan, tampak tidak membuka jualannya, terkecuali toko penjual barang elektronik.

Salah satu pengunjung, Yani (45), mengaku senang soal dibukanya mal. Ia tidak merasa keberatan dengan aturan wajib membawa sertifikat vaksinasi.

“Senang sekali bisa ke ma lagi, tapi memang tidak seperti dulu, sekarang sepi. Kalau untuk harus bawa sertifikat vaksin, itu tidak masalah bagi saya, soalnya sudah vaksin juga,” ujar ibu rumah tangga asal Telukjambe ini. (Red)