Jelang Kemerdekaan, Polda Jabar Bakal Kembali Sekatan Lalulintas Khusus Daerah PPKM Level 4

JABARNEWS | BANDUNG – Jajaran kepolisian bakal kembali melakukan penyekatan lalu lintas menjelang Hari Kemerdekaan yang jatuh pada Selasa 17 Agustus 2021 mendatang.

Upaya penyekatan dilakukan di wilayah hukum Polda Jabar , khususnya di daerah-daerah yang berstatus zona Covid-19 Level 4, seperti Kota Bandung.

Dalam penyekatan tersebut, polisi melarang warga dari luar daerah yang tak mengantongi dokumen syarat perjalanan memasuki zona Covid-19 Level 4 agar potensi keramaian dapat ditekan.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Distribusikan 16.900 APD

“Masalah level 4 kita punya aturan tersendiri terkait urusan berpergian. Bahkan, untuk tempat hiburan dan wisata kan masih ditutup, tidak boleh. Nah, terkait keinginan masyarakat luar kota ke Bandung, tentunya kita akan lakukan penyekatan,” tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Selasa (10/8/2021).

Erdi mencontohkan, penyekatan di Kota Bandung akan dilakukan di ring 1, 2, dan 3. Adapun jumlah titik penyekatan diterapkan secara situasional. Nantinya, warga dari luar daerah yang tidak memenuhi syarat dokumen perjalanan akan diminta putar balik ke daerah asal.

Baca Juga:  MPR RI Dukung Wacana Perubahan Nama Jabar Jadi Provinsi Sunda

“Jadi kita lihat seberapa banyak animo yang akan masuk, kalau kita lihat banyaknya mobilisasi masyarakat kita lakukan seperti biasanya, kita cek, kalau tidak sesuai persyaratan ya kita balikan,” jelas Erdi.

Baca Juga:  Belum Menjabat, Bupati Bandung Barat Terpilih Dipanggil KPK

Erdi pun berharap, upaya penyekatan tersebut dapat terus menekan kasus harian COVID-19 yang kini telah menurun. Diketahui, di Kota Bandung sendiri, kasus harian Covid-19 sudah menurun sejak sepekan terakhir.

“Kita tidak mau penderita COVID-19 di Bandung melonjak lagi. Alhamdulillah sekarang turun dan harus bisa dipertahankan,” katanya. (Red)