Kenali Ciri Skema Ponzi Ini Agar Terhindar Dari Investasi Bodong

JABARNEWS | BANDUNG – Skema Ponzi merupakan salah satu skema yang dibuat oleh orang bernama Charles Ponzi. Dalam dunia Investasi, Skema Ponzi banyak digunakan oleh para pembuat investasi bodong.

Hal tersebut terjadi karena pembuat skema ini menyajikan sejumlah keuntungan besar kepada investor lama dengan dana investor baru yang masuk. Maka Dari itu kalian mesti mengenali ciri Skema Ponzi agar terhindar dari investasi bodong.

Berikut ciri Skema Ponzi agar terhindar dari Investasi bodong yakni:

Baca Juga:  Ini Penyebab Kram Otot Saat Tidur, Diantaranya Kekurangan Cairan

Pertama. Cepat Dapat Untung Besar – Investasi bodong selalu terlihat menarik karena ada janji untung besar yang bisa diperoleh dalam waktu singkat. Hal itu tentunya membuat kalian menjadi tergiur.

Tidak terkecuali ketika kamu terjebak oleh skema Ponzi, kalian akan merasa jenis investasi ini sangat menjanjikan karena menawarkan untung sampai puluhan persen dalam jangka waktu sebulan atau bahkan bisa lebih cepat.

Kedua. Produk Bisnis Tidak Jelas – Sebuah bisnis seharusnya punya produk yang jelas untuk bisa menghasilkan keuntungan yang nantinya bisa dibagikan ke para investornya. Namun, hal tersebut tidak ada dalam kamus skema Ponzi.

Baca Juga:  Pentingkah Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia? Ini Penjelasannya

Kalian tidak akan bisa menemukan produk bisnis yang jelas dari investasi bodong yang satu ini, entah itu berupa barang atau jasa. Yang selalu diiming-imingi hanyalah keuntungan besar dan komisi kalau sukses merekrut orang, tanpa penyebutan bisnis apa yang sebenarnya sedang dijalankan.

Baca Juga:  Inilah Empat Keutamaan Amalan Itikaf Saat Bulan Suci Ramadhan

Ketiga. Basis Luar Negeri – Kebanyakan investasi bodong yang memakai skema Ponzi di Indonesia mengaku berbasis luar negeri. Bukannya tanpa alasan, ini supaya kamu nggak mengecek legalitasnya di Indonesia.

Jadi, sebaiknya kamu tidak ikut-ikutan mengambil investasi dari luar negeri. Lebih baik, cari investasi yang aman dengan melihat status badan hukumnya yang berizin di Indonesia. Dalam hal ini, carilah produk investasi yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan. (Red)