Besok! Uji Coba Ganjil-genap Akan Dilakukan di Kota Cirebon

JABARNEWS | CIREBON – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, AKBP Imron Ermawan mengatakan pada besok hari Jumat (13/8) akan melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas ganjil-genap di delapan ruas jalan protokol, untuk mengurangi mobilitas warga.

“Mulai besok (Jumat, 13/8) kami uji coba ganjil genap di delapan ruas jalan,” kata Imron, di Cirebon, Kamis.

Baca Juga:  KPID Jabar Himbau Mayarkat Waspada Hoaks

Imron mengatakan penerapan kebijakan ganjil genap juga telah disepakati Polres Cirebon Kota, Pemkot Cirebon, Kodim 0614/Kota Cirebon, dan lainnya.

Saat ini, lanjut Imron, pihaknya juga sedang menyiapkan sarana dan prasarana pendukung sistem ganjil genap tersebut.

Nantinya, kata Imron, personel gabungan dari Dishub, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614/Kota Cirebon juga akan disiagakan di ruas jalan protokol yang diterapkan sistem ganjil genap.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces: Jangan Banyak Dengarkan Omongan Negatif Dari Orang Lain

“Kami menerapkan rekayasa arus lalu lintas untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” ujarnya pula.

Imron menambahkan aturan ganjil genap itu menggunakan dua digit terakhir yang tertera pada pelat kendaraan bermotor masyarakat.

Baca Juga:  Wabup Subang Segera Dilantik

Dua angka tersebut dijumlahkan dan hasilnya menjadi penentu apakah kendaraan itu termasuk ganjil atau genap. Nantinya, jika tanggal ganjil, maka kendaraan berkategori genap dilarang melintasi ruas jalan yang ditetapkan.

“Kalau tanggal genap kendaraan yang kategori pelat nomornya ganjil dilarang melintasi jalan-jalan yang ditentukan,” katanya pula. (Red)