Pembunuh Wanita di Bekasi Ternyata Ingin Setubuhi Korban tapi Ditolak

JABARNEWS | JAKARTA – Aparat kepolisian telah meringkus pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan terkubur di kolong jembatan Tol Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama RSJ (33). Sementara pelaku adalah MA alias R, yang diketahui naksir kepada korban.

“Motif (pembunuhan) karena pelaku suka sama korban. Bahkan sempat mengajak kawin tapi ditolak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Menurut Yusri, pembunuhan itu bermula saat keduanya hendak pergi ke Bogor menggunakan sepeda motor. Di sana mereka akan membekam pasiennya, tapi di tengah jalan keduanya mampir ke rumah teman di Bogor.

Baca Juga:  Tips Jaga Daya Tahan Tubuh Anak Hadapi Musim Hujan

“Keduanya sama-sama terapis bekam. Mampir di rumah temannya, alasan gak enak badan dan minta dibekam sama korban,” ujar Yusri Yunus.

Di kediaman temannya di Bogor itu, keduanya sempat cekcok karena lagi-lagi pelaku mengajak nikah kepada korban. Akan tetapi korban menolak dengan alasan sudah mempunyai kekasih.

“Pelaku mengajak nikah tapi si pelaku ternyata sudah punya istri dan korban juga mengaku sudah punya kekasih,” ujar Yusri Yunus.

Keesokan harinya, pelaku kembali mengajak korban bertemu di kolong jembatan Tol Jatikarya, Bekasi. Di tempat itu pelaku mengajak korban berhubungan badan, tapi korban menolaknya.

Baca Juga:  Menengok Catatan Apik Nick Kuipers Bersama Persib Musim Ini

“Bahkan terakhir sempat mengajak setubuh korban tapi korban tidak mau, hingga akhirnya dilakukan pembunuhan,” ujar Yusri.

Karena hasratnya tak dituruti korban, pelaku memukul kepala korban dengan tangannya dan membekap mulut korban hingga lemas. 

“Nah, di sini pelaku membunuh korban di jembatan menggunakan tangan, memukul mukanya kemudian dipukul di belakang dan dibekap,” tuturnya.

“Korban ini kan pakai cadar. Setelah dibekap, dibawa masuk ke kolong jembatan dengan kondisi lemas, belum tahu hidup apa sudah mati. Kemudian korban gali sendiri, ia tanam (kubur) di situ, tapi tangan korban kelihatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 16 Juli 2022: Aries, Taurus dan Gemini

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Sebelumnya, penemuan mayat di kolong Tol Jatikarya, Bekasi menggegerkan warga pada Jumat (6/8/2021) lalu. Belakangan, identitas mayat diketahui bernama RSJ (33), warga Pulogebang, Jakarta Timur.

Korban terakhir kali meninggalkan rumahnya pada Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB untuk bekerja sebagai terapis bekam panggilan. 

Korban berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor dengan membawa tas ransel berisikan peralatan bekam. (Red)