Kematian Akibat COVID-19 di Majalengka Tinggi, Mencapai 741 Orang

JABARNEWS | MAJALENGKA – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka menyatakan kasus kematian akibat COVID-19 di daerah itu masih tinggi yaitu mencapai 6,7 persen.

Kasus kematian akibat COVID-19 di Majalengka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan daerah di wilayah III Cirebon, Jawa Barat.

Data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka menyebutkan bahwa kasus kematian di daerah tersebut mencapai 741 orang atau 6,7 persen dari total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 11.037.

Baca Juga:  Seleksi Cawabup Bekasi, Adik Neneng Masuk Dalam Kandidat

Dengan jumlah kematian itu, Kabupaten Majalengka menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan daerah lainnya di wilayah III Cirebon, yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Kabupaten Kuningan.

Disebutkan pula bahwa dari lima daerah tersebut, rerata kasus kematian akibat COVID-19 di bawah 5 persen, dan bahkan ketika dibandingkan dengan Jawa Barat serta nasional.

Baca Juga:  13 Kesenian Jabar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda, Apa Saja?

Pada Minggu (15/8/2021), seperti dilansir Antara, kasus kematian akibat COVID-19 di Majalengka bertambah satu orang, sehingga totalnya menjadi 741 orang.

Sementara kasus terkonfirmasi positif COVID-19 harian bertambah 11 orang, menjadikan total dari awal ditemukannya wabah itu hingga menjadi pandemi saat ini menjadi 11.037 kasus.

Baca Juga:  Seorang Pria Asal Medan Tewas Ditembak Orang Tidak Dikenal

Adapun kasus sembuh bertambah 39 orang dan menjadikan total kesembuhan sebanyak 9.869 orang. Sementara untuk kasus aktif sampai saat ini baik yang menjalani isolasi mandiri maupun perawatan totalnya 427 orang. (Red)