Dengan Maksud Menegur, Perangkat Desa Ini Justru Dikeroyok Pemuda saat Pesta Miras

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sejumlah perangkat desa dan warga Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka dikeroyok sekelompok remaja yang tengah pesta minuman keras di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengungkapkan, kasus pengeroyokan itu bermula ketika belasan remaja tengah nongkrong dan pesta minuman keras di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Hendak Tawuran, Puluhan Remaja di Ciracas Diamankan Polisi

“Ada beberapa warga sekitar melapor ke perangkat Desa Gandasari bahwa telah terjadi aksi minum-minuman keras oleh para pemuda di kos-kosan,” ujar Edwin saat memberi keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Kamis (19/8/2021).

Dengan maksud menegur, para perangkat desa dan warga mendatangi para pemuda tersebut. Namun, bukannya membubarkan diri, para pemuda ini melakukan pengeroyokan karena tidak terima dibubarkan.

Baca Juga:  Jenis Obat Ini Dilarang Dikonsumsi Oleh Ibu Hamil

“Para pelaku yang di bawah pengaruh alkohol tidak terima, hingga melakukan penganiayaan terhadap korban yang terdiri dari perangkat desa dan warga,” ucapnya.

Aksi pengeroyokan itu terjadi Kamis (5/8/2021) malam sekira pukul 22.30 WIB di halaman kos milik warga di desa setempat.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Selamatkan Atlet Kano Yang Tenggelam

Kurang dari 24 jam, pelaku yang berjumlah 2 orang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Majalengka.

Dua pelaku masing-masing bernama Arip (27) warga Kecamatan Rajagaluh dan Rahmat Nopembra (31) warga Kecamatan Dawuan. (Red)