Pemprov Jabar Targetkan Penurunan Balita Stunting Jadi 14 Persen di Tahun 2024

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan jumlah balita stunting pada 2024 nanti tersisa 14 persen. Meski pandemi Covid-19 dikhawatirkan mempengaruhi capaian, Pemprov Jabar tetap berupaya melakukan percepatan penurunan stunting.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam pembukaan Penilaian Kinerja Kabupaten Kota dalam Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Provinsi Jabar Tahun 2021 yang diselenggarakan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Jabar, Selasa (24/8/2021).

Setiawan mengatakan, penurunan prevalensi stunting di Jabar dari 2013-2019 kurang lebih 9,1 persen dan rata-rata penurunan sebesar 1,51 persen per tahun. Pada 2019, Jabar ada di peringkat 11, lebih baik dari rata-rata nasional.

Baca Juga:  Tiga Jenis Bambu Hias Ini Cocok Untuk Dekorasi Rumah

Adapun tiga wilayah dengan prevalensi tinggi 30-40 persen itu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Sementara yang sesuai dengan ketetapan batas maksimal WHO yaitu di bawah 20 persen atau seperlima dari jumlah total anak balita hanya di tiga wilayah yaitu Kuningan, Depok dan Kota Sukabumi.

“Pada tahun 2013, prevalensi angka stunting di Jabar itu 35,1 persen, kemudian pada tahun 2018 menjadi 31,1 persen dan tahun 2019 turun menjadi 26,21 persen,”ujar Setiawan.

Menurut Setiawan, untuk mencapai target nasional 14 persen diperlukan upaya akselerasi tidak hanya business as usual atau BAU.

Setiap tahunnya, Pemda Provinsi Jabar meningkatkan lokasi prioritas stunting. Pada 2018, lokasi prioritas 13 kota/kabupaten, pada 2019 sebanyak 14 kota/kabupaten, pada 2020 sebanyak 20 kota/kabupaten, 2021 yakni 23 kota/kabupaten, hingga pada 2022 seluruh kota/kabupaten di Jabar menjadi lokasi prioritas stunting.

Baca Juga:  Lima Danau Atau Waduk Buatan Yang Bisa Dijadikan Tempat Wisata

Strategi percepatan penurunan stunting di Jabar, kata Setiawan, yaitu delapan aksi konvergensi dan integrasi di daerah yang menjadi instrumen dalam bentuk kegiatan.

Mulai dari rencana kegiatan, analisa kegiatan, rembuk stunting, pengukuran dan publikasi stunting serta pembinaan KPM yang masing-masing instrumen memiliki penanggung jawabnya seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Selain itu juga untuk konvergensi percepatan penurunan stunting dilakukan baik dari level pemerintah pusat, di mana terdapat 18 Kementerian lembaga berkontribusi dalam penurunan stunting dan sampai di level desa,” ucapnya.

Baca Juga:  Badan Karantina Pertanian Musnahkan 108 Ton Jahe Impor Asal Vietnam dan Myanmar

Setiawan menambahkan, upaya percepatan penurunan stunting pun dilakukan melalui pendekatan multisektor. Hal itu tentu saja tidak terbatas pada sektor kesehatan.

“Kalau kita melihat di sini, mulai dari kesehatan dan gizi, air minum dan sanitasi. Kemudian pengasuhan dan PAUD, perlindungan sosial dan ketahanan pangan,” ucapnya.

Lainnya, pelibatan multi-stakeholder yang merupakan satu pendekatan pelibatan mulai dari dunia usaha, mitra pembangunan, media dan akademisi.

“Kami sudah menjabarkan dengan Bappeda cross-cutting program atau konvergensi percepatan penurunan stunting yang terintegrasi,” tandasnya. (Red)