Pemerintahan

Hadiri Sidang Korupsi Bansos, Hengky Kurniawan Diperiksa Jadi Saksi Aa Umbara

×

Hadiri Sidang Korupsi Bansos, Hengky Kurniawan Diperiksa Jadi Saksi Aa Umbara

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara, Rabu (25/8/2021).

Hengky hadir ke ruang persidangan sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan kemeja batik berwarna hijau. Dalam perkara ini, Hengky diperiksa sebagai saksi saat dirinya masih menjadi Wakil Bupati Bandung Barat.

Baca Juga:  Petugas Perluas Lingkar Area Aman dari Semburan  Lumpur di Cirebon

“Saya Hengky Kurniawan, sekarang sebagai Plt. Bupati Bandung Barat yang mulia,” kata Hengky saat ditanya oleh majelis hakim di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/8/2021).

Saat memperkenalkan diri, Hengky pun diminta untuk melepas maskernya untuk menunjukkan wajahnya ke majelis hakim.

Setelah ditanya identitas oleh majelis hakim, Hengky diminta untuk menunggu di luar ruangan sidang untuk menunggu giliran saat pemeriksaan saksi sesi kedua.

Baca Juga:  Kepala SMPN 2 Bandung Berurusan Dengan Saber Pungli, Wakil Wali Kota: Belum Ada Laporan

Pasalnya, Hengky merupakan saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Aa Umbara dan Andri Wibawa, sedangkan tiga saksi lainnya merupakan saksi untuk tiga terdakwa kasus tersebut, termasuk M. Totoh Gunawan.

Kuasa hukum dari Totoh meminta kepada majelis agar Hengky menunggu di luar ruangan sidang agar tidak berpengaruh kepada saksi lainnya.

Baca Juga:  Inilah Efek Samping Yang Ditimbulkan Dari Jahe

Adapun tiga saksi lainnya yang dihadirkan itu, yakni Sekretaris Daerah Bandung Barat Asep Sodikin, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Siti Nurhayati, dan Kabag Hukum Bandung Barat Asep Wahidin Sudiro.

Agenda sidang tersebut merupakan agenda pertama dari tahapan sidang pembuktian yang ke depannya bakal menghadirkan saksi-saksi. (Red)

Tinggalkan Balasan