Masih di-Suspend, WNI Yang Mau Umroh Belum Boleh Terbang Langsung ke Arab

JABARNEWS | JAKARTA – Warga negara Indonesia yang telah divaksin COVID-19, terutama mereka yang hendak menjalankan umrah ke Arab Saudi saat ini belum dapat mengunjungi negara tersebut, menyusul vaksin buatan Sinovac telah diakui di sana.

Menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, hingga saat ini pihaknya belum dapat melakukan dorongan ke pemerintah setempat terkait izin masuk jamaah umrah WNI ke Arab Saudi, mengingat penerbangan langsung dari Indonesia yang masih belum diizinkan oleh negara itu.

Baca Juga:  Waduh! Puluhan Pengungsi Korban Banjir Subang Mengemis di Jalur Pantura

“Untuk dorong umrah belum bisa karena Indonesia masih di-suspend, belum boleh terbang langsung. Kita masih tunggu ketentuan lebih lanjut Saudi,” kata Eko, dilansir dari Antara, Jumat (27/8/2021).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Arab Saudi secara bertahap mulai menerima permintaan jamaah umrah dari luar negeri untuk mereka yang sudah divaksin dan pada Selasa (24/8), pemerintah setempat resmi memperbolehkan vaksin COVID-19 Sinovac dan Sinopharm bagi para calon jamaah.

Baca Juga:  Bandung Heritage, Komunitas Asyik Yang Juga Serius

Namun, menurut Konjen RI, penggunaan kedua vaksin tersebut harus sebagai suntikan penguat di antara empat vaksin lain, yakni buatan Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

“Iya memang Sinovac dan Sinopharm sudah diakui Saudi tetapi harus booster satu di antara empat vaksin… Satu dari empat vaksin yang diakui Saudi,” ujarnya.

Baca Juga:  Ingin Memiliki Jantung Yang Sehat? Banyak Konsumsi Ini

Selain itu, lanjutnya, untuk vaksin juga perlu pengaturan teknis seperti di mana dan kapan vaksin disuntikkan.

Dia pun menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada sinyal dari pihak Arab Saudi terkait apakah izin masuk bagi jamaah umrah asal Indonesia akan segera dibuka.

“Sampai sekarang belum. Semoga segera ada pengumuman itu,” tuturnya. (Red)