Habis Unjuk Rasa, Pedagang Boleh Berjualan di Alun-Alun Ciamis

JABARNEWS | CIAMIS – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/8/2021). 

Mereka menuntut agar bisa kembali berjualan kembali di kawasan Alun-alun Ciamis maupun di parkiran sirkuit BMX Ciamis. 

Kabupaten Ciamis saat ini masih menerapkan PPKM Level 3, sehingga kawasan Alun-alun Ciamis dilarang buat berjualan. Hal itu membuat ratusan PKL kehilangan penghasilan.

Baca Juga:  Inilah Sembilan Nama Pendaftar Calon Rektor Unpad

Dalam demonstrasi yang berjalan aman dan tertib itu, massa aksi meminta bertemu dengan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di pinggir jalan. 

Audiensi pun dilakukan secara lesehan di pinggir jalan, dengan pengawalan dari TNI/Polri maupun Satpol PP. Sejumlah aspirasi lainnya pun disampaikan mahasiswa terkait kesehatan dan pendidikan.

“Kami mohon dengan sangat kepada Bupati Ciamis agar kami bisa berjualan lagi. Kami bukan maling pak, banyak orang terdampak karena tidak bisa berjualan,” ujar Ujang, salah seorang pedagang.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ingin Masalah Rempang Siselesaikan Secara Kekeluargaan

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan bakal mengizinkan para PKL di kawasan Alun-alun Ciamis dan di kawasan Sirkuit BMX untuk berjualan kembali. 

Namun, kebijakan itu dilaksanakan dengan syarat penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat dan membatasi pelanggan makan di tempat sampai 30 menit saja.

Baca Juga:  Latih Anak Anda Untuk Berbicara Dengan Beberapa Tips Ini

“Saya katakan boleh berjualan, syaratnya prokes harus dijaga. Waktunya diatur, tamu atau pembeli diatur, malam ini juga boleh berjualan,” ucapnya.

“Untuk wahana mobil-mobilan dan becak cinta di kawasan Alun-alun pun bisa beroperasi lagi, tapi harus diatur, minimal setengahnya dari pelaku usaha yang ada supaya prokesnya terjaga,” paparnya. (Red)