Ratusan Sekolah Tingkat SD dan SMP di Purwakarta Siap Gelar PTM

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berencana membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas pada gelombang pertama yang dimulai pada tanggal 6 September 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan, dari hasil monitoring kesiapan satuan pendidikan yang dilaksanakan oleh dinasnya, diperoleh data; jenjang SD yang siap melaksanakan PTM Terbatas sebanyak 279 sekolah dari 413 sekolah atau 67 persen.

“Untuk jenjang SMP yang siap melaksanakan PTM Terbatas sebanyak 77 sekolah dari 113 sekolah atau 68 persen. Sedangkan untuk PAUD akan dievaluasi lebih lanjut,” ucap Purwanto, pada Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:  Unisba Tetapkan Perkuliahan Online dan Offline, Ini Aturannya

Ia merinci, adapun jumlah sekolah yang diajukan untuk dilaksanakan PTM terbatas tingkat SD sebanyak 153 sekolah dan tingkat SMP sebanyak 35 sekolah, SD dan SMP tersebut berada di zona hijau, kuning dan orange.

“Sedangkan bagi satuan pendidikan yang tingkat kesiapannya belum 100 persen, Disdik Kabupaten Purwakarta terus mendorong kesiapannya sehingga nantinya akan dievaluasi kembali untuk dapat diajukan melaksanakan PTM terbatas pada gelombang kedua,” imbuhnya.

Baca Juga:  Angka Pengangguran Tinggi, Disnaker Kota Bandug Klaim Punya Program Mumpuni untuk Mengurangi Tunakarya

Lebih lanjut, Kata Purwanto, teknis Pelaksanaan PTM Terbatas untuk jenjang SD dan SMP dilaksanakan dengan sistem shift.

“Teknisnya, jumlah siswa setiap kelas maksimal 50 persen tiap rombel (rombongan belajar) dengan mengacu kepada panduan pelaksanaan PTM terbatas SKB 4 Menteri,” ucapnya Purwanto.

Baca Juga:  Jenis Sayuran Dan Buah Yang Perlu Dikonsumsi Oleh Pasien Covid-19

Untuk vaksinasi bagi pelajar, Ia menambahkan, sampai dengan saat ini sebanyak 4.324 siswa sudah di vaksin atau 11,22 persen dari total 38.538 siswa SMP.

“Dinas Pendidikan juga mengusulkan untuk pelaksanaan vaksinasi pelajar agar diutamakan sekolah-sekolah yang berada di zona merah, agar percepatan pelaksanaan PTM Terbatas dapat dilaksanakan untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya. (Gin)