Kemendes PDTT Siapkan 1,8 Juta Hektare di Kawasan Transmigrasi Bantu Ketahanan Pangan

JABARNEWS | MAMUJU – Lahan pertanian seluas 1,8 Juta Hektare dari 3,2 Juta Hektare kawasan transmigrasi untuk membantu ketahanan pangan pasca pandemi Covid-19, telah disiapkan oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemndes PDTT).

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan lahan pertenian tersebut disiapkan oleh pihaknya diamana akan dilakukan intensifikasi untuk mempercepat dan meningkatkan hasil panen padi.

“Lokasinya menyebar di beberapa daerah,” ujar Halim Iskandar, dalam keterangan yang dirima, Selasa (1/9/2021)

Halim Iskandar menerangkan, dari 1,8 Juta Hektare lahan pertanian tersebut, sebanyak 500.000 Hektare telah melakukan aktifitas produksi. Intensifikasi dilakukan untuk menggenjot percepatan dan peningkatan produksi padi di lahan tersebut.

Intensifikasi pada 500.000 Hektare lahan transmigrasi ini diperkirakan akan membantu memenuhi kebutuhan pangan sebanyak 16 Juta orang per tahun.

500.000 Hektare lahan ini, lanjutnya, telah memenuhi prasyarat untuk dilakukan intensifikasi, yakni tersedianya tenaga kerja, bibit unggul, pupuk, mekanisasi dan irigasi, rice milling, off taker, dan perbankan.

Baca Juga:  Ini Alasan Tokoh Lintas Agama di Bekasi Tolak Penggunaan Tempat Ibadah untuk Kampanye

Sedangkan sisanya, yakni 1,3 Juta Hektare lahan akan dilakukan intensifikasi jangka panjang dengan terlebih dulu menyiapkan prasyarat yang belum tersedia seperti mekanisasi dan irigasi, rice milling, dan off taker. Penyediaan prasyarat intensifikasi tersebut, lanjutnya, akan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Aisyah Gamawati mengatakan jika Direktorat Jenderal (Ditjen) yang dipimpinnya jalankan program ketahanan pangan yang terbagi dalam Intensifikasi dan Ekstensifikasi sesuai Renstra 2020-2024.

Untuk intensifikasi, pengadaan luas lahan pertanian 2.966 Ha, peningkatan kapasitas SDM untuk 1.200 jiwa, pengembangan sarana prasaran seperti jalan, jembatan, drainase dan fasilitas umum.

“Kemudian fasilitasi pengurusan Sertifikat Hak Milik untuk 1.060 bidang lahan,” kata Dirjen Aisyah.

Baca Juga:  Positif Covid-19, Plt Bupati Bandung Barat Henky Kurniawan Sempat Touring ke Pangandaran

Untuk program Ekstensifikasi dilakukan perwujudan Kawasan Transmigrasi di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Kemudian pembangunan permukiman transmigrasi sebanyak 300 RTJK, lahan usaha untuk fasos dan fasum.

Program ekstensifikasi di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini ini termasuk dalam Kawasan Fod Estate atau Lumbung Pangan yang memang dipusatkan di dua wilayah itu.

Sementara itu, Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat melatih Petugas Penyuluh Lapangan Swadaya untuk mendukung program Food Estate di Kawasan Tobadak. Pelatihan yang digelar di Hotel Meganita pada bulan Juli 2021ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Konsolidasi Lintas Sektor Transmigrasi melalui Kemitraan.

Dinas Transmigrasi Sulawesi Barat melatih Penyuluh lapangan untuk mendukung program Food Estate dengan Tanaman Unggulan Jagung dengan pola kemitraan dengan PT. Pupuk Kaltim dan PT. Karya Prawira Agung dengan rencana tanam seluas 2.500 Hektar di Kawasan Transmigrasi Tobadak di Desa Batu Parigi Kabupaten Mamuju Tengah.

Baca Juga:  Kades Cikupa Minta Dukungan Pemekaran Ciamis Selatan

Intensifikasi pada 2.500 Hektar tanaman jagung ini dilaksanakan di lahan Pekarangan dan lahan usaha satu UPT Saluandeang dan Salulisu serta Desa terdekat di Batuparigi.

Dengan Program Agro Solution dari Pupuk Kaltim, kedepan Sertifikat Hak Milik UPT Saluandeang yang telah diserahterimakan Wakil Menteri ATR/BPN RI beserta Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Sebelum terbentuk PPKTrans) tahun 2020, akan di manfaatkan dalam program Agro Solution dari PT Pupuk Kkaltim yang telah melakukan PKS dengan Perbankan,

Nantinya, warga akan memiliki Dana Kredit Usaha Rakyat dengan melakukan Penanaman Jagung dengan bantuan PT Karya Agung Prawira sebagai Produsen langsung untuk Pembelian.

Nantinya, warga akan memiliki Dana Kredit Usaha Rakyat dengan melakukan Penanaman Jagung dengan bantuan PT Karya Agung Prawira sebagai Produsen langsung untuk Pembelian. (Adv)