Tujuh Fraksi DPRD Jabar Setujui Enam Ranperda Pemprov

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menyambangi Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi terkait dengan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Ketua Bapemperda DPRD Jabar Achdar Sudradjat mengatakan, kunjungan Bapemperda ke Kemendagri dan kantor perwakilan MUJ (Migas Hulu Jabar) ini merupakan penyelarasan ke enam Ranperda usulan dari Pemprov Jabar.

Ranperda tersebut dinilai sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat seperti Ranperda RT RW serta Ranperda perubahan untuk PT. Tirta Gemah Ripah dan PT. Migas Hulu Jabar.

Baca Juga:  Recep Tayyip Erdogan Kembali Jadi Presiden Turki Setelah Menangkan Pilpres Putaran Kedua

“Kami mengunjungi kemendagri dan PT. Migas Hulu Jabar di Jakarta untuk penyelarasan tentang enam Ranperda yang semuanya tergantung kebutuhan dan manfaat untuk masyarakat seperti Ranperda perubahan RT RW yang dinantikan masyarakat Jawa Barat,” kata Achdar di DKI Jakarta, Kamis (2/9/2021).

“Termasuk perubahan perda TGR dan MUJ, TGR diperlukan untuk suplai air bersih untuk Kabupaten Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka sedangkan MUJ perubahan ekspansi bisnis dari gas bumi juga ke energi terbarukan,” tambahnya.

Baca Juga:  Linmas Meninggal Amankan Pilkada, Berjasa Pada Negara

Achdar menjelaskan, tindak lanjut dari Bapemperda sesuai dengan usulan fraksi, Bapemperda setuju untuk menindak lanjuti enam Ranperda usulan Gubernur Jabar agar dibahas dalam rapat paripurna bersama pimpinan DPRD Jabar.

“Tentunya nanti sesuai usulan perwakilan fraksi, Bapemperda siap untuk membahas 6 usulan Ranperda dari Gubernur,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Harap Kelompok Buruh Terus Perjuangkan Hak-haknya untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Pihaknya pun siap untuk itu walaupun ada yang perbedaan pendapat antar fraksi yang merupakan dinamika dalam politik.

“Kita nantinya akan melapor kepada pimpinan DPRD bahwa Bapemperda setuju dengan Ranperda usulan Gubernur untuk diparipurnakan, adapun beda pendapat itu hal yang wajar di politik, dari 8 fraksi ada 1 fraksi yang tidak setuju itu adalah hal yang wajar,” tutupnya. (Red)