Langgar Prokes, Warga Tebing Tinggi Kena Sanksi Baca Pancasila dan Nyanyi Lagu Nasional

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Sebanyak 20 orang warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara terjaring Operasi Yustisi kena sanksi sosial dengan menyanyikan lagu Nasional dan membaca teks Pancasila.

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto mengatakan, puluhan Warga yang kena sanksi sosial tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan, salahsatunya tidak menggunakan masker.

Baca Juga:  Perda Pesantren Disahkan, DPRD Jabar: Ribuan Pesantren Bakal Dapat Bantuan

“Sanksi tersebut sebagai efek jera bagi warga yang melanggar protokol kesehatan,” ucapnya, Kamis (2/9/2021).

Kata dia, selama berlangsung Operasi Yustisi, masyarakat di himbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M. Personel terlihat dalam operasi juga membagikan masker kepada para masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga:  Ini Kata Pangdam Siliwangi Soal Penanganan Covid-19

“Operasi Yustisi terus dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Tebing Tinggi,” ungkap Agus.

Menurut Agus, Satgas Covid-19 Tebing Tinggi terus melakukan Operasi Yustisi di tempat keramaian yang dapat menciptakan kerumunan dalam menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M.

Baca Juga:  Balitbangtan: Kalung Eucalyptus Kementan Hanya Produk Jamu

“Upaya terus dilakukan Tim Satgas dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga Kota Tebing Tinggi dapat bersih dari Covid-19,” bilangnya. (Ptr)