Cek Pembukaan Lapangan Gasibu, Ridwan Kamil: Kapasitas Maksimal 50 Persen

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan Instruksi Gubernur yang didukung dengan Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021 terkait pembukaan kembali sarana olahraga di Gasibu dan Saparua dengan sejumlah pembatasan mulai 1 September 2021 lalu.

Setelah itu, Ridwan Kamil langsung melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan di Sarana Olahraga Gasibu pasca uji coba pembukaan untuk umum, Kamis (2/9/2021) kemarin.

Baca Juga:  Bantuan Korban Puting Beliung Cirebon Mulai Berdatangan

Ridwan Kamil memeriksa alur masuk pengunjung yang kini sudah satu pintu yaitu di Sebelah Barat. Sebelum memasuki area, pengunjung diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas.

Kemudian mereka wajib melakukan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang ada di pintu masuk. Kapasitas maksimal pengunjung Gasibu saat ini yaitu 150 orang.

Informasi yang didapatkan dari petugas Gasibu pagi tadi pengunjung berjumlah 100 orang. Sehari sebelumnya, tepatnya sore hari, pengunjung Gasibu yang rata-rata melakukan aktivitas olahraga sempat mencapai 150 orang.

Baca Juga:  Disdukcapil Kabupaten Purwakarta Musnahkan Ribuan e-KTP Bekas

Adapun sejumlah aturan yang harus ditaati pengunjung yang akan masuk Gasibu antara lain, individu/ kelompok kecil maksimal empat orang, tidak diperbolehkan interaksi jarak dekat, wajib menggunakan masker dan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga:  Soal Kekosongan Sejumlah Jabatan di Pemkab Bekasi, Dani Ramdhani Rencanakan Ini

Ridwan Kamil meminta agar pembukaan sarana olahraga maupun fasilitas umum lainnya dilakukan secara bertahap. Bila ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 maupun terlihat ada kerumunan, maka fasilitas bisa kembali ditutup.

“Tolong diatur agar semua aktivitas ini secara bertahap supaya kita tetap bisa berjalan, Covid-19 menurun dan ekonomi juga jalan, masyarakat agar tidak euforia,” ucapnya. (Red)