PTM Siap Digelar di Cimahi, Ratusan Sekolah Terkendala Sarana Prasarana

JABARNEWS | CIMAHI – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang TK, PAUD, SD dan SMP di Kota Cimahi m, Jawa Barat, dipastikan bakal dimulai pada Senin (6/9/2021). 

Meski begitu, ternyata ada sekolah di Cimahi yang tak akan menggelar PTM, karena orang tua siswa dan komite sekolah tak mengizinkan anak-anak kembali ke sekolah.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Cimahi, dari total 46 SMP, ada 1 sekolah yang tak akan menggelar PTM. Adapun dari 116 SD, ada 1 sekolah memutuskan tak akan PTM. 

“Jadi ada 1 SD dan SMP yang komite dan orang tuanya secara umum tidak memberi izin PTM,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono, Minggu (5/9/2021). 

Baca Juga:  Surat Sri Nurlaena: Ambu Kau Adalah Srikandi Harapan Kita

Di tingkat TK dan PAUD, ratusan sekolah di Cimahi berencana tak menggelar PTM. Selain masalah izin orang tua, sarana dan prasarana sekolah pun tak menunjang untuk digelar PTM.

“Untuk TK dan PAUD, dari 336 sekolah itu yang siap hanya 212 sekolah. Bukan hanya tidak siap, tapi dari hasil verifikasi itu tak layak tatap muka,” katanya.

“Misalnya, pakai kantor RW sehingga diputuskan tak diberi izin tatap muka. Kalau dipaksakan, dikhawatirkan malah berbahaya,” jelas Harjono. 

Baca Juga:  Pentingnya Souvenir Seminar dalam Meningkatkan Reputasi Perusahaan

Namun demikian, Harjono memastikan bahwa PTM akan tetap dimulai 6 September 2021 bagi sekolah yang sudah mendapat izin dari orang tua dan siap secara sarana dan prasarana. 

Untuk sekolah yang tak mendapat izin orang tua, jelas dia, akan tetap melakukan pembelajaran secara daring atau Belajar Dari Rumah (BDR). 

“Kami juga minta sekolah untuk menerapkan pembelajaran kolaborasi PTM dan BDR. Termasuk untuk guru yang rentan seperti punya penyakit penyerta juga disarankan untuk BDR saja,” imbuhnya. 

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung BNN Berantas Peredaran Narkoba

Harjono mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh pengawas, pemilik dan struktural untuk melakukan pengawasan penerapan PTM. Dia pun meminta laporan hasil pengawasan agar dibuat apa adanya dan jujur. 

Termasuk apabila ada pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Hasil laporan itu akan menjadi bahan evaluasi yang akan dilakukan setiap pekan dan disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana.

“Nanti kita evaluasi per minggu kita laporkan ke Pak Plt. Per minggu mana yang layak diteruskan mana yang harus diperbaiki,” tandas Harjono. (Yoy)