Kronologis Penusukan Hingga Tewas di Acara Kuda Renggong di Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Penyelenggaraan kuda renggong merenggut nyawa seorang pria setelah mengalami luka tusukan di bagian perut.

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakil Kepala Polresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pelaku penusukan sudah diamankan.

Dia menjelaskan, kronologis peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/9/2021) sekira pukul 15.30 di Kampung Bugel, Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Korupsi Dana SOR, Dua ASN Garut Harus Menikmati Masa Pensiunnya di Penjara

“Kejadiannya sore, saat ada kegiatan kuda renggong terjadi keributan,” katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (6/9/2021).

Korban saat menonton acara tersebut secara tiba-tiba didatangi oleh seorang berinisial I, yang diduga merupakan pelaku penusukan hingga korban tewas.

Baca Juga:  Kapolri Listyo Sigit Merotasi 18 Jenderal dan Perwira Lain, Ini Daftarnya

Pelaku yang terpengaruh alkohol kemudian langsung menganiaya serta melakukan penusukan terhadap korban di acara kuda renggong itu.

“Jadi korban waktu itu sedang melihat acara kuda renggong dan tiba-tiba pelaku menganiaya serta menusuk korban di bagian perut sebelah kanan,” ujarnya.

Setelah mengalami penusukan, korban bernama Cecep sempat dilarikan ke rumah sakit Al Islam Bandung. Namun, nyawanya tidak terselamatkan.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Islam di Jawa Barat Berasal dari Cirebon

Kejadian tersebut terungkap setelah adik korban melaporkan ke Polsek Rancaekek. Berbekal keterangan dari adik korban, I akhirnya berhasil ditangkap.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 dan atau 170 ayat 4 KUHPidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara. (Red)